Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Hari Anak Nasional: Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun




eBahana.com –  “Setiap anak mempunyai kesempatan yang sama untuk hidup sehat dan sejahtera (SDG 3)”

Bulan Juli menjadi bulan yang menggembirakan bagi anak-anak Indonesia, pasalnya setiap tanggal 23 Juli dirayakan sebagai Hari Anak Nasional. Pada awal bulan Juli juga, Pemerintah Indonesia telah memulai Program Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Pertimbangannya adalah untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi Covid-19. Keputusan untuk memberikan vgaksin bagi anak usia 12-17 tahun tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes HK 02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3.

Kasus Anak

Data Satgas Covid-19 per tanggal 25 Juni 2021 tercatat sebanyak 12,6 persen anak-anak di Indonesia diketahui positif Covid-19. Sedangkan kasus kematian anak akibat Covid-19 tercatat ada 1,2 % dari 55.949 total kematian Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 0,6 % dialami anak usia 0-5 tahun dan 0,6 % anak usia 6-18 tahun. Itu artinya, ada sekitar 671 anak usia 0-18 tahun yang meninggal akibat terpapar Covid-19 sejak kasus infeksi Covid-19 pertama diumumkan di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu.

Pendaftaran dan Pelaksanaan

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, target pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun sebanyak 32,6 juta anak. Untuk pendaftaran Vaksin Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun dilakukan melalui portal pedulilindungi.id. Karena anak belum mempunyai Kartu Tanpa Penduduk (KTP) maka untuk pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat pada Kartu Keluarga (KK).

Berdasarkan situs resmi Kemenkes, pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, madrasah, pesantren dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat untuk mempermudah pendataan serta monitoring.

Jenis Vaksin

Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun menggunakan Vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma, setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization, ITAGI). Vaksin akan diberikan dengan dosis vaksin 0,5 ml sebanyak dua kali dan jarak waktu minimal 28 hari setelah penyuntikan pertama.

Nah, meskipun nantinya anak-anak sudah divaksin, jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan “5M” yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan yah. Selamat Hari Anak Nasional.

 

 

Oleh Lina Nababan M.Kes. – Kelompok Kerja Bencana, GKI Klasis Jakarta II

 



Leave a Reply