Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Ps. Bethania Eden Perjuangkan Korban Pelecehan Seksual




Jakarta, eBahana.com – Maraknya pemberitaan tindak pelecehan dan kekerasan sesual membuat semua orang merasa waswas. Ketika kebanyakan orang lari, bersembunyi, dan menghindar, Ps. Bethania Eden justru dengan gagah berani membela dan memberikan cahaya harapan kepada korban serta generasi muda Indonesia.

Perjuangannya berawal dari peluncurkan sebuah buku laris berjudul Kekuatan Cinta, buku ini begitu menginspirasi banyak orang dan membuat mereka yakin bahwa yang namanya cinta sejati itu sebenarnya tidak pernah gagal.

Buku tersebut menjadi titik awal bagi Ps. Bethania Eden untuk melayani anak-anak korban pemerkosaan, Ps. Bethania Eden memiliki hati yang tak tega melihat anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan tidak memiliki lawyer dalam menangani permasalahan pelik yang menjerat mereka.

Awalnya terjadi di daerah Kediri, Jawa Timur, ketika Ps. Bethania Eden bersama Dwi sedang berbagi tas dan peralatan sekolah di salah satu sekolah reot di kaki Gunung Kelud, ada beberapa orangtua murid yang mendatangi Bethania dan mulai berbagi cerita kepadanya bahwa di daerah mereka sering sekali terjadi tindakan pemerkosaan yang menimpa para gadis remaja.

Selalu saja ada lima anak gadis yang menjadi korbannya dalam setiap kali periode. Seperti sebuah kejadian mistis dan misterius. Siapa pelakunya? Salah satu orang kuat di Kediri.

Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia

Oleh karena itu, Ps. Bethania Eden dan Dwi Krismawan memutuskan bersama untuk membangun Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia agar dapat membantu pendampingan advokasi anak-anak yang mengalami permasalahan tersebut dengan lebih maksimal.

Ps. Bethania mulai mempelajari Undang-Undang  Perlindungan Anak. Menjalin relasi dengan pihak-pihak terkait yang memudahkan penanganan kasus. Untuk penanganan kasus di Kediri sendiri, Ps. Bethania menggandeng Kapolres Kediri karena ternyata lawan yang ia hadapi bukanlah orang sembarangan.

Berulang kali pelaku ini berupaya untuk membuat kasus ini hilang alias mendapatkan SP3 (Surat Pemberhentian Penyelidikan). Si pelaku berupaya menyogok oknum-oknum aparat penegak hukum. Bukan itu saja, bahkan pelaku pun sempat mendatangi keluarga korban untuk bernegosiasi, perdamaian, mencabut pelaporan terhadap pihak kepolisian.

Di situ sisi, Ps. Bethania sedang berupaya memulihkan keadaan mental si anak yang menjadi korban. Di belakang itu, orangtua si korban menerima sogokan uang yang nilainya bisa mencapai Rp60 juta, “Saya membantu anak kamu, kamunya malah secara tidak langsung membela si pelaku, bagaimana sih?” tanya Ps. Bethania kepada salah satu orangtua korban.

“Habisnya bagaimana ya, kami membutuhkan uang,” balas si orangtua. Korban rata-rata memang berasal dari keluarga ekonomi kelas bawah. Dari 58 anak yang sempat terekspos menjadi korban, hanya tiga anak yang kemudian berhasil Ps. Bethania bawa ke rehabilitasi. Mengapa? Karena yang lainnya memang disembunyikan oleh pihak keluarga.

Menjelang putusan pengadilan terhadap pelaku pedofil ini, Ps. Bethania Eden mendengar kabar santer, bahwa pelaku bisa saja dibebaskan. Ps. Bethania tidak mau usahanya dengan suami dan pihak-pihak terkait di Kediri untuk menjebloskan si pesakitan ke dalam penjara gagal total.

Oleh karena itu, seminggu sebelum putusan, Ps. Bethania membawa kasus ini ke Jakarta, ia membuat konferensi pers. Ia mengundang aktivis, pemerhati anak, ia juga mengundang tokoh-tokoh di DPR, dan mengundang semua media, Ps. Bethania membongkar semua yang terjadi di Kediri dalam konferensi pers tersebut. Sekarang, semua mata secara serempak tertuju pada Kediri.

Hakim yang mengurusi persidangan tidak bisa bermain-main lagi. Kemudian vonis dijatuhkan, pelaku divonis 17 tahun penjara. Itu terjadi di dua pengadilan karena TKP yang berbeda, yang satu di kabupaten dan yang satu lagi di pengadilan kota. Ternyata kemudian si pelaku melakukan  banding  dan  menang.  Ps. Bethania pun melakukan kasasi terhadap kasus ini. Akhirnya, kemenangan untuk anak-anak Indonesia, pelaku pedofil ini dijatuhi hukuman 13 tahun penjara!

Ps. Bethania juga menangani kasus pelecehan yang terjadi di arena bermain anak. Pelakunya adalah perempuan, ia suka memegangi alat vital anak kecil (warning untuk para ibu rumah tangga yang suka menitipkan anak-anaknya, tanpa mengecek kembali siapa sebenarnya orang yang dititipi anak-anak tersebut).

Beberapa kasus pelecehan lainnya Ps. Bethania Eden tangani. Bahkan ia turut mengawal kasus Pendeta HL yang mencabuli anak jemaatnya hingga puluhan tahun. Ia tidak mau jika generasi muda sampai hancur karena ulah para pedofil bebas berkeliaran.

“Akhirnya yang musti dilakukan oleh kita semua yang peduli anak Indonesia adalah membekali orangtua dan anak-anak dengan pengetahuan akan pentingnya perlindungan anak. Gereja pun harus berperan di sana, misalnya dengan memasukkan kurikulum perlindungan anak di setiap khotbah ataupun dalam cerita-cerita Sekolah Minggu. Anak-anak harus diberi tahu dan dibentengi terhadap para pedofil, siapa pun yang memegang tubuh kalian, kalian harus pandai menjaga diri!”

Melalui Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia Ps. Bethania Eden dan Dwi Krismawan terus berjuang demi masa depan anak-anak Indonesia. Nug/Naf



Leave a Reply