Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Persiapan Materi dan Agenda Sidang MPH-PGI 2022




Manado, eBahana.com – Selama satu hari pada Rabu (26/1) kemarin, berlangsung Sidang Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) di Hotel Luwansa, Jl. Pomurow No 6, Manado, Sulawesi Utara. Persidangan berlangsung hybrid dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Sidang yang merupakan agenda rutin ini, dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan materi dan menyepakati agenda Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI yang akan berlangsung tanggal 28-31 Januari 2022 di Tahuna, Kabupaten Sangihe. Dilakukan juga evaluasi pelaksanaan program kerja dan anggaran PGI di 2021, berdasarkan Program Kerja Lima Tahun (PROKELITA) PGI, sebelum disampaikan dalam Sidang MPL-PGI tersebut.

Pdt. Jacklevyn F. Manuputty saat menyampaikan Laporan MPH-PGI Bagian Umum dalam persidangan

Pada kesempatan itu, secara bergantian MPH-PGI menyampaikan secara garis besar pelaksanaan program serta anggaran yang terangkum dalam Laporan Bagian Umum. Sekretris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty mengungkapkan, kondisi ekstrim sepanjang 2021 seakan menjadi situasi force major bagi implementasi rencana pelayanan yang telah dirumuskan dalam Prokelita-PGI. “Pandemi Covid-19 dengan segera menyita waktu, energi, dan konsentrasi pelayanan teman-teman di Grha Oikoumene untuk bersinergi dengan berbagai lembaga gerejawi maupun non-gerejawi guna menanggulangi perkembangan pandemi dan beragam beragam dampak ikutannya. Syukurlah, pada akhir 2021 kondisi pandemi semakin membaik sehingga dinamika pelayanan PGI bisa semakin ditingkatkan,” jelasnya.

Disampaikan pula, pelaksanaan program pelayanan yang telah dilakukan PGI dilandasi oleh 9 Tujuan Strategis, yaitu: (1) Berkembangnya Dialog dan Aksi Bersama Gereja Lokal dalam Jejaring Oikoumene; (2) Bertumbuh-kembangnya Formasi Oikoumenis Gereja Berwawasan Kebangsaan; (3) Terdata, Tertata dan Berkembangnya Potensi Gereja-gereja di Indonesia; (4) Terkelolanya Tantangan dan Peluang Revolusi Teknologi dan Media Sosial; (5) Terbangunnya Perjuangan untuk Keadilan Sosial dan Kelestarian Ekologi serta Kemandirian Ekonomi Warga Gereja di Indonesia.

Selain itu, (6) Terbangunnya kesadaran Kritis dan Jejaring Politik Warga Gereja di Indonesia; (7) Tertatalayaninya Perlindungan Hukum dan HAM bagi Gereja dan Warga Gereja; (8)  Berkembangnya Diskursus Teologi Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK); dan (9) Mengoptimalkan Kinerja dan Sinergitas Kelembagaan PGI.  Sidang MPH-PGI 2022 dihadiri oleh unsur MPH-PGI, Majelis Pertimbangan (MP), Badan Pemeriksa Perbendaharaan (BPP) dan Sekretaris Eksekutif (SE) Departemen, Bidang dan Biro.

Ketua dan Sekretaris MP PGI Pdt. Henriette Hutabarat Lebang, Pdt. Zakaria Ngelow di Sidang MPH-PGI 2022, Rabu (26/1) kemarin.

PGI Mendorong Gerakan Pengesahan RUU TPKS

Majelis Pertimbangan (MP) PGI menilai bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) merupakan sesuatu yang penting dalam rangka memutus rantai kekerasan seksual terhadap kaum perempuan. Karena itu, PGI perlu mendorong gerakan pengesahan RUU TPKS tersebut agar segera disahkan. Hal itu disampaikan MP PGI dalam Sidang MPH-PGI di Hotel Luwansa Manado pada Rabu (26/1) kemarin.

“Tentunya dorongan itu dengan mencermati perubahan-perubahan dalam rancangan undang-undang tersebut, yang mungkin perlu ditanggapi,” tandas Sekretaris MP PGI Pdt. Dr. Zakaria Ngelow. MP PGI juga melihat bahwa PGI perlu ikut dalam upaya memikirkan pendidikan nasional Indonesia, yang dewasa ini menjadi keprihatinan masyarakat. Beberapa hal yang ramai diperbincangkan, antara lain menyangkut Peta Jalan Pendidikan 2045 dan Kurikulum Prototype, serta kritik Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) atas kebijakan Menteri menempatkan ASN guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang semula mengajar di sekolah swasta dialihkan ke sekolah negeri.

“Dalam hubungan itu MP mendorong gereja-gereja untuk mengembangkan pemikiran dan langkah strategis bagi pengembangan SDM nasional, termasuk penekanan pada pendidikan karakter di samping penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.

MP PGI juga mendorong PGI dan gereja-gereja anggota mencermati keputusan pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dan menetapkan nama Nusantara. Sebab itu, MPH PGI perlu melakukan kajian mengenai nama Nusantara, sehingga pimpinan dan warga gereja dapat memahami aspek positif penekanan makna kesatuan wilayah dan persatuan bangsa Indonesia sejak masa silam, dan menolak pemaknaan negatif Nusantara sebagai imperislisme (dan Jawasentrisme) Kerajaan Majapahit (1293-1530). Gereja-gereja perlu menekankan pemaknaan Nusantara sebagaimana dalam istilah Wawasan Nusantara.

(markus)



Leave a Reply