Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Kemerdekaan yang Paripurna II




eBahana.com – Tidak terasa tahun ini, bangsa Indonesia sudah merdeka yang ke 75, tetapi apakah bangsa Ini sudah benar-benar merdeka? Secara fisik Indonesia memang sudah tidak dijajah oleh bangsa asing, namun bangsa Ini rakyatnya belum bisa merdeka dari kemiskinan  dan keterbelakangan pendidikan. Pada hal dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 sudah diamanatkan untuk memprioritaskan empat ha, diantaranya adalah:

  1. Melindungi segenap bangsa bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.

Untuk bangsa Indonesia 4 hal yang tertulis di atas adalah sesuatu yang sangat fundamental di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena telah termaksud di dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan di dalam pasal pasal batang tubuh Undang-Undang 1945. Oleh karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka empat hal itu harus dapat dipenuhi, jika tidak terpenuhi akan melanggar konstitusi yang ada di negara ini. Dan apabila tidak terpenuhi juga tentunya akan mengganggu stabilitas nasional dan  kehidupan berbangsa dan bernegara. Memang sampai dengan 75 tahun kemerdekaan bangsa ini rakyat Indonesia masih tetap miskin.

Sekarang yang menjadi pertanyaan, mengapa sudah 75 tahun Indonesia merdeka tetapi belum bisa terbebas dari kemiskinan? Sebab bangsa ini belum melaksanakan dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, sebab pelaksanaannya baru di tingkat wacana di dalam upacara upacara kenegaraan, dan di upacara di sekolah sekolah, di institusi-institusi negara. Yang paling krusial yang harus segara dilaksanakan adalah  pasal pasal yang ada benang merahnya dengan hajat hidup orang banyak seperti pasal 33 ayat 3: “Bumi dan air, dan kekayaan alam  yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.” Pasal 34 ayat 1 “Fakir miskin dan anak  terlantar dipelihara oleh negara.” Pasal 31 ayat 1 “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.” Dan lain sebagainya. Yang paling mendasar mengapa bangsa Indonesia belum bisa keluar dari kemiskinan adalah kebijakan pemerintah yang tidak pro dengan masyarakat miskin (tidak pro poor) tetapi pemerintah lebih pro dengan para pemodal, sebab dalam kenyataannya banyak kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai bangsa asing. Inilah penyebab utama dari bangsa Indonesia belum bisa merdeka secara paripurna. Yang membuat NKRI belum bisa terbebas dari kemiskinan adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menggrogoti uang negara trilyunan rupiah untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

Ketika bangsa Indonesia sedang mempersiapkan kemerdekaan pada 1945, ada keterlibatan para pengikut Kristus yang bernama AA. Maramis, ia berada di dalam wadah BPUPKI, dan pada akhirnya bisa memerdekakan bangsa Indonesia. Untuk sekarang ini, bagaimana dengan kita, setelah merdeka 75 tahun, apakah masih ada keterlibatan pengikut Kristus ketika bangsa ini masih berjuang melawan kemiskinan, melawan keterbelakangan dan ketimpangan pendidikan serta melawan pandemi Covid-19. Akibat ketimpangan pendidikan di tengah tengah rakyat Indonesia, banyak sekali persoalan yang mendera bangsa ini di semua liding sektor. Pada realitanya banyak pengikut Kristus yang ikut merampok uang rakyat (negara) melalui KKN tersebut. Banyak pengusaha pengusaha Kristiani yang terlibat penyuapan, penyogokan untuk memenangkan biding (tender) untuk memenangkan proyek yang dibiayai, baik oleh APBN, APBD I dan APBD II. Sungguh disayangkan di Indonesia banyak sekali pengusaha pengusaha Kristen yang berplat hitam (pengusaha kotor) yang hanya mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri, sehingga melakukan tindakan yang bertentangan dengan firman Tuhan. Apa yang menjadi perilaku pengikut Kristus yang kontradiktif dengan firman Tuhan, adalah suatu kendala tersendiri, karena keberadaannya bukan menjadi garam dan terang tetapi menjadi batu sandungan bagi pekerjaan Tuhan di tengah tengah bangsa ini.

Selama pengikut Kristus yang ada di NKRI tidak tau tugas dan fungsinya (topoksinya) maka bangsa Indonesia belum bisa merdeka secara paripurna sebab yang bisa mempercepat peristiwa itu segera terealisasi hanya para anak anak Tuhan yang lurus hatinya dan mau berjuang untuk bekerja sesuai dengan panggilannya. Untuk mempercepat kemerdekaan yang paripurna gereja (anak-anak Tuhan) harus berani berada di garda terdepan dalam hal kerja kerjanya untuk negeri ini untuk mencapai kemerdekaan yang paripurna di manapun kita berada dan posisinya menjadi apapun juga. Jadikan jabatan dan aktivitas pekerjaan kita sebagai alat bukan tujuan. Apabila kita mampu berbuat demikian pasti akan berhasil dengan baik sebab Allah Roh Kudus akan menyertai dan melindungi kita semua.

Oleh Markus S.



Leave a Reply