Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Ketua STAK Teruna Bhakti Yogyakarta, Mengklarifikasi Beberapa Isu




Yogyakarta, eBahana — Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen Teruna Bhakti Yogyakarta, Pdt. Johannis Siahaya, M.Th, mengklarifikasi kesimpang siuran informasi yang beredar di media massa khususnya di wilayah Sumba-NTT, satu minggu terakhir, diawali dari wawancara media terhadap salah satu alumi STAK TB asal Sumba-NTT beberapa waktu lalu.

Pdt.Dr. Johannis Siahaya, M.Th, Ketua STAK TB Yogyakarta, memberi klarifikasi di Yogyakarta , Selasa (2/8/2022) , dengan mengatakan saya ingin meluruskan kekeliruan argumentasi yang berujung polemik terhadap beberapa hal. pertama adalah benar sdr. Yohannis Rehi , merupakan alumni STAK Teruna Bhakti Yogyakarta, yang di wisuda di Yogyakarta (20/7), setelah menyelesaikan masa studi selama empat tahun, terhitung tahun (2018-2022) dengan menyelesaikan 151 SKS sebagai syarat kelulusan, jadi tidak benar (polimek 17 SKS).

Yang kedua Hal code identifikasi (NIM dari Perguruan Tinggi) Dr. Johannis Siahaya, M.Th, menjelaskan bahwa sistim identifikasi nomor induk mahasiswa di perguruan tinggi berbeda , demikian juga STAK TB berbeda, karena hal ini sebagai sebuah piranti untuk menjaga kerahasiaan ijasah lulusan dari perguruan tinggi , ini bersifat khusus di masing-masing lembaga perguruan tinggi, sementara sistim identifikasi nomor Induk siswa nasional ( NISN) untuk sekolah SD – SMA ditentukan oleh Kemendikbud.

Hal lain, di utarakan oleh Ketua STAK TB, bahwa Hirarki Perguruan Tinggi sangat otonom dalam pengelolaan kelembagaannya, yaitu dibawah Kementerian , sementara untuk sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas berada di bawah Pemda, sehingga Pemda tidak mengkooptasi perguruan Tinggi.

Sebagai sebuah contoh saja, hal yang berkaitan dengan sdr.Yohanis Rehi, prodi PAK, tahun masuk pt.2018 dengan NIM : 19 10 18 458 ( code 19 – identifikasi prodi PAK – STAK TB., code 10 – identifikasi angkatan., code 18 – tahun masuk STAK TB., code 458- nomor urut mahasiswa yang bersangkutan), jadi tidak ada dasar untuk mempertanyakan keabsahan lembaga perguruan tinggi / STAK TB.

Proses perkuliahaan, kami menggunakan sistim Daring dan Luring, hal ini dimungkinkan sesuai dengan UU nomor 12,tentang pendidikan tinggi, pasal 31, tentang pendidikan jarak jauh, apalagi dua tahun terakhir seluruh dunia termasuk Indonesia diberlakukan pembatasan akibat pandemi covid-19, disamping itu para Dosen STAK TB secara bergantian datang ke wilayah-wilayah untuk memberikan perkuliah kepada mahasiswa di daerah-daerah.ujar Johannis Siahaya.

Selain itu, STAK TB telah melakukan MoU dengan berbagai lembaga, termasuk Yayasan Generasi Penerus di Sumba untuk peningkatan SDM dilingkungan yayasan tersebut, hal ini dilakukan melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) STAK TB,tujuannya adalah mendukung, membantu, memfasilitasi SDM yayasan Generasi Penerus agar SDM nya menjadi unggul, yang pada gilirannya untuk pembangunan sumberdaya manusia generasi muda di Wilayah Sumba menjadi lebih baik dan memiliki wawasan intelektual yang handal. Dampak dari MoU tersebut diatas, hampir 90 % mahasiswa asal Sumba -NTT menempuh, melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Agama Kristen Teruna Bhakti Yogyakarta.

Dengan penjelasan ini, kami (STAK TB) Yogyakarta menganggap polemik ini selesai. pungkasnya. (HS)



Leave a Reply