Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Moderasi Beragama Diperlukan SDM Berwawasan Luas




Jakarta, eBahana.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama, Dr Aloma Sarumaha, mengungkap ada empat hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam mendukung pendidikan menuju moderasi beragama. Pertama, Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, bila tidak ada SDM yang memiliki kapasitas dan kualitas yang baik, bicara moderasi beragama sangat susah.

Hal itu disampaikan Aloma dalam bincang-bincang bertajuk Dukungan Moderasi Beragama Melalui Urusan Agama Katolik dan Pendidikan Katolik yang disiarkan Radio Sonora pada Kamis (25/11) kemarin. “Ya jadi moderasi beragama mensyaratkan manusia-manusia yang mempunyai kualitas dan kemampuan tinggi. Karena kalau saya mengutip pendapat dari Profesor Quraish Shihab salah satu tokoh Islam, bahwa untuk moderasi beragama diperlukan wawasan yang luas,” kata Aloma.

Aloma tak memungkiri, jika SDM untuk urusan agama Katolik sedikit sekali, apalagi tahun-tahun ke depan ini tahun-tahun menikmati masa Pensiun, seperti dilansir dari tribunnews.com. “Jadi orang pensiun tidak ada pengganti tidak seperti di masa-masa dulu ada namanya penggantian pensiun sekarang sudah tidak ada, mekanismenya sudah berbeda. Jadi itu salah satu tantangan yang serius. karena tidak hebat-hebatnya orang tidak bisa menjangkau semua hal itu,” tambah Aloma.

Kedua, Regulasi. Aloma menyinggung soal gereja di Bandung yang mengalami kendala dalam pembangunannya. Padahal, negara melalui Kementerian Agama dan Menteri Dalam Negeri sudah pernah melahirkan yang disebut dengan SKB 9 dan 8 Tahun 2006 mengenai pendirian rumah ibadah. “Di atas kertas itu sudah bagus tetapi di lapangan dinamika orang menafsir dengan caranya sendiri, dapat melahirkan opini baru yang tidak selalu cocok,” kata Aloma. “Nah, ketidakcocokan ini berdampak pada waktu. Akhirnya ada yang puluhan tahun dan tempat ibadahnya itu tidak jadi, bahkan ada yang sudah terbit izin dicabut lagi karena pertimbangan satu sama lain,” katanya.

Ketiga, Sarana dan Prasarana. Menurutnya, supaya bisa melaksanakan tugas-tugas keagamaan dengan baik butuh gereja. Sedangkan, pembangunan gereja Katolik tidak bisa sembarang bangun, hanya karena mau dan hanya karena ada dana. “Gereja Katolik itu ada pakemnya itulah pimpinan gereja, uskup. Kalau tidak beri izin nggak bisa juga. Jadi kita supaya saya tahu bahwa Gereja Katolik, rumah ibadah Katolik, itu tidak semena-mena dibangunnya, harus ada izin otoritas dari uskup gereja. Nah, maka uskup mengeluarkan izin itu dengan mempertimbangkan berbagai hal,” ungkapnya.

Keempat, Anggaran. Menurut Aloma, hal ini yang paling krusial. Menurutnya Kementerian Agama harus penyiapan pengalokasian anggaran untuk agama. Tapi dalam kenyataan masih berat sampai sekarang. “Jadi kalau di Kementerian Agama misalnya, semua unit yang mengurus agama ini masih selalu dalam proses berjuang supaya anggaran agama ini bisa naik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

(dbs)



Leave a Reply