Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Forum Kerjasama Ormas Kristen: Perubahan UU KPK Memang Dibutuhkan




Jakarta, eBahana

Forum Kerjasama Ormas Kristen (FKOK) mempercayai bahwa perubahan UU KPK yang menghebohkan itu bermanfaat untuk memperkuat dan menjaga KPK agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Keputusan Presiden menerima perubahan itu dengan mendengar masukan-masukan masyarakat serta memasukkannya dalam RUU juga sesuai yang diharapkan FKOK sebagaimana pernyataan pers yang disampaikan sebelumnya.

Pernyataan ini berkembang dalam diskusi terbatas yang dilaksanakan FKOK pada Selasa (17/09/19) di Resto Handayani Prima Matraman Jakarta yang dihadiri Pimpinan Ormas Kristen diantaranya Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Pdt. Harsanto Adi, Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Pdt. Mawardin Zega dan Joice Raranta, Ketua Umum Gerakan Kasih Indonesia (GERKINDO) Yerry Tawaluyan, Sekretaris Umum Perkumpulan Cendekiawan Protestan Indonesia (PCPI) Hokben Lingga, juga hadir dari organisasi Perkumpulan Bangso Batak Pasaribu dan organisasi Gerkindo Ladies Soraya Togas.

Dalam paparan awal hadir sebagai narasumber diskusi: Agus Suherman dari JDN dan Jeirry Sumampouw dari TePI keduanya memberikan gambaran tentang KPK ke depan pasca revisi UU KPK.

Pada akhirnya diskusi FKOK tentang KPK dan Pemberantasan Korupsi menyatakan sikap:

1. FK-OK mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penegak hukum baik oleh pihak Kejaksaan, Polri dan KPK

2. KPK sebagai lembaga ad-hoc pencegahan dan pemberantasan korupsi masih diperlukan. Namun demikian, KPK perlu dijaga supaya tidak menjadi lembaga super body tanpa pengawasan apapun.

3. FK-OK mendukung penuh keputusan DPR-RI yang menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

4. FK-OK menyesalkan penolakan wadah pegawai KPK yang tidak menerima hasil keputusan DPR tentang Pimpinan KPK yang baru.

5. FK-OK mendukung langkah yang diambil Presiden Jokowi dalam membenahi tata kelola lembaga KPK.

Menurut Sekjen MUKI Mawardin Zega, pernyataan ini adalah bagian tak terpisahkan dari pernyataan terdahulu tujuannya adalah memperkuat KPK dengan  memperhatikan tata kelolah pemerintahan yang bersih. Sekjen juga menyampaikan bahwa pegawai KPK dibayar dari uang negara dan karenanya mereka harus tunduk pada aturan kepegawaian negara, jangan terjadi Pegawai KPK saat ini malah menjadi seteru dari negara. MZ

Sumber : https://muki.or.id



Leave a Reply