

Ilustrasi kebakaran (Kareba Toraja)
Jakarta, eBahana.com
Akhir-akhir ini media sosial diramaikan dengan informasi kasus pembakaran sebuah gedung
gereja milik Jemaat Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Batang Uru Timur, Mamasa,
Sulawesi Barat (26/6/2021). Sangat disayangkan, banyak pengguna media sosial yang
kemudian meyakini bahwa kejadian tersebut bagian dari masalah intoleransi. Terlebih setelah
beberapa aktivis media sosial yang semakin menggiring isu ini sebagai masalah intoleransi,
dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) serta lembaga-lembaga peduli HAM tidak
bersuara atas “ketidakadilan” dimaksud.
Sejak informasi kejadian pembakaran ini diterima oleh PGI, kami telah mencari informasi
mengenai fakta sesungguhnya. Sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media daring dan
informasi di lapangan, bahwa pembakaran gereja ini dilakukan oleh warga gereja itu sendiri–
yang memiliki gangguan kejiwaan. Pihak kepolisian setempat telah memproses kasus ini
sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa menemukan bukti-bukti yang menunjuk pada
keterlibatan pihak lain dan bermotif intoleransi. Pimpinan GTM turut membenarkan informasi
yang diperoleh PGI tersebut.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan. (Philip S./PGI)