Pancasila dan Iman Kristen
eBahana.com – Sebagai suatu negara, bangsa Indonesia tentu saja dituntut untuk mempunyai sesuatu yang bisa dijadikan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Sebagai pandangan hidup bangsa ini, tentu semua warga negara harus tau dan menaati serta mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari baik pribadi maupun kelompok mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pedoman yang dimaksud di atas disebut Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup lahir pada 1 juni 1945, hasil pidato dari Ir. Sukarno. Pancasila disusun oleh BPUPKI Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dengan jumlah anggotanya ada sembilan orang yang terdiri dari, Ir. Soekarno, Muhamad Hata, AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Acmad Soebardjo, Wahid Hasjim dan Muhamad Yamin, sedangkan BPUPKI tersebut dengan ketua Dr. Radjiman Wedyoningkrat.
Setelah melalui proses yang panjang rumusan pidato Bung Karno pada 1 juni 1945 berhasil dirumuskan dan dimasukkan dalam mukadimah Undang Undang Dasar 1945. Dan pada 18 agustus 1945, setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya, Pancasila dan dinyatakan sah dan disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan yang menjadi ketuanya Ir. Soekarno dan sesudah Indonesia Merdeka ia menjadi presiden Republik Indonesia yang pertama. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 agustus 1945 sehari setelah bangsa Indonesia merdeka. Pancasila terdiri dari lima sila, yang terdiri dari: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan adanya Pancasila di tengah-tengah masyarakat Indonesia secara otomatis bangsa Indonesia sudah memenuhi syarat sebagai sebuah negara sebab syarat sebagai sebuah bangsa Indonesia sudah mempunyai aturan main yaitu UUD 1945 dan Pancasila disamping seorang pemimpin dan rakyat yang dipimpin.
Sekarang bagaimana dengan kita sebagai warga negara Indonesia dan sekaligus pengikut Kristus dalam memaknai dasar negara Pancasila dan UUD 1945? Cara memaknai dan menghayatinya ya harus sesuai dengan kaidah kaidah yang tercantum di di dalam Firman Tuhan baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian baru. Terkhusus sila pertama Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Bagi kaum nasrani Ketuhanan yang Maha Esa disini adalah Tuhan Yesus, sedangkan sila ke dua sampai dengan sila yang ke lima sudah sesuai dengan pokok pokok doktrin atau dogma ajaran iman Kristen, atau tidak kontradiktif dengan iman Kristen. Oleh karena Pancasila sudah menjadi ketetapan bersama sebagai dasar Negara Indonesia maka kita sebagai pengikut Kristus untuk menjadi teladan dalam hal menghayati dan mengamalkan pancasila harus secara murni dan konsekuen. Hal itu dikandung maksud supaya yang termaksud di dalam pembukaan UUD 1945 yaitu, menjaga perdamaian dunia, melindungi segenap bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyejahterakan rakyat. mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terealisasikan dengan baik sehingga cita cita bangsa Indonesia menuju Indonesia yang adil dan makmur segera terwujud. Sebagai para pengikut Kristus harus siap, mau, dan mampu berada di garda terdepan di dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
Memang berat dan sangat sulit untuk melaksanakan dasar negara tersebut diatas secara murni dan konsekuen apabila hanya mengandalkan kemampuan pikiran, ucapan dan tindakan dengan kekuatan manusiawi yang kita miliki. Tetapi bersama Roh Kudus kita bisa komitmen mewujudkannya dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat. Dalam melaksanakan dasar negara diatas kita bisa memulai melaksanakannya dari diri sendiri lalu di keluarga, di masyarakat dan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi rujukan dan dasar utama dan terutama dalam menyusun dan membuat berbagai aturan dan membuat kebijakan. Seperti yang disampaikan oleh raja Daud di dalam Mazmur: “Sungguh alangkah baiknya dan indahnya, apabila saudara saudara diam bersama dengan rukun! Seperti minyak yang baik di atas kepala meleleh ke janggut Harun dan ke leher jubahnya. Seperti embun Gunung Hermon yang turun atas gunung gunung Sion sebab ke sanalah Tuhan memerintahkan berkat, kehidupan untuk selama lamanya.”
Dengan hidup rukun seperti yang tertuang dalam sila ketiga, Persatuan Indonesia maka kehidupan yang berperi kemanusiaan, berkerakyatan dan berkeadilan sosial akan bisa terealisasikan sehingga kesejahteraan dan kemakmuran akan bisa kita raih. Markus S