Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Penyerahan IMB Tempat Ibadah Gereja-gereja di Kabupaten Bantul




Bantul Yogyakarta, eBahana

Menindaklanjuti penerbitan IMB tempat ibadah di Kabupaten Bantul (23/08/18), Kementrian Agama (Kemenag) Bantul, diwakili oleh Suyanto, S. PAK., menyerahkan secara langsung IMB yang sudah keluar ijinnya dari Dinas Perijinan Kabupaten Bantul ke para gembala atau yang mewakili gereja-gereja tersebut di GKJ Sidomulyo Jalan Parangtritis Km, 21.5 Yogyakarta (27/08/18).

Tahun ini merupakan tahap kedua penerbitan IMB, sejumlah 15 gereja sudah keluar IMBnya tahun ini. Sedangkan pada akhir 2017, telah terbit IMB untuk 3 gereja, GKMI Pundong, GJKI Dlingo dan GSI Dlingo. Jadi secara keseluruhan sudah terbit IMB gereja-gereja di Bantul sejumlah 18 IMB Gereja.

Ini adalah kebijaksanaan Bupati Bantul dengan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai proses penerbitan IMB bagi gereja-gereja yang sudah melaksanakan ibadah di bawah tahun 2007 atau sebelum gempa bumi yang banyak menelan korban jiwa di Bantul.

Hal ini disikapi dengan baik oleh para pemangku gereja-gereja yang belum mendapatkan IMB pada bangunan tempat ibadah, seperti berita yang sudah dilansir di eBahana.com (25/08/18).

Dengan penuh sukacita semoga hal ini menjadikan semangat dalam kehidupan keagamaan yang baik. Bahwa IMB terbit oleh karena usaha Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantul,

  1. Dinas Perijinan Bantul.
  2. Kemenag Bantul.
  3. Bupati Bantul.
  4. BKSGK Bantul
  5. DPC API Bantul.
  6. FKUB Bantul.

Perbup Bupati Bantul, yang menjadi dasar Dinas Perijinan Kabupaten Bantul mengeluarkan IMB tempat ibadah bagi gereja-gereja yang sudah secara administrasi selesai. Kiranya kabar ini dapat menjadi inspirasi bagi Pemda-Pemda lain dan juga gereja lainnya, khususnya hamba-hamba-Nya, pendeta dan gembala jemaat. Harun Sumadi/Yas