eBahana.com – SMS penipuan merupakan salah satu bagian dari transaksi elektronik. Karenanya penipuan lewat SMS dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1), pasal 35, pasal 45 ayat (1), pasal 51 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Pada intinya pasal-pasal tersebut mengatur bahwa orang yang…
Search
Our Social Media
- 26 April 2024
- 86 Views
- 21 March 2024
- 2462 Views
- 26 April 2024
- 86 Views
- 21 March 2024
- 2462 Views
- 8 March 2019
- 15023 Views
- 8 March 2019
- 14524 Views
- 8 March 2019
- 7561 Views
- 8 March 2019
- 6695 Views