Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Dinamika Tak Biasa pada Mukernas GPdI




Antusiasnya para pemimpin GPdI tingkat Provinsi dan Pusat untuk mengikuti Mukernas (Foto: Ist)

Jakarta, eBahana.com – Berbeda dari biasanya. Itu kesan yang muncul bila membandingkan pelaksanaan acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) GPdI tahun 2021 dengan tahun–tahun sebelumnya. Termasuk bila dibandingkan dengan Musyawawah Besar (Mubes) yang sudah dilangsungkan di tahun–tahun yang lalu. Mukernas yang berlangsung 21 – 23 September 2021 yang lalu di salah satu hotel di Jakarta Pusat, perlu diberikan apresiasi karena berjalan jauh lebih baik, lancar dan tertib. Juga tidak terlalu merepotkan peserta terutama pada saat pendaftaran. Hal ini tidak terlepas dari kepiawaian Pdt. Albert Kurniawan sebagai Ketua Panitia Pelaksana Mukernas, yang mampu menyesuaikan sistem kerja panitia dengan kondisi “era digital “.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, antrian pendaftaran dan untuk mendapatkan kamar hotel yang selalu menjadi pemandangan klasik di Mukernas dan Mubes, kali ini tidak terlihat. Peserta yang hadir tidak lagi terlihat harus saling berdesakan ataupun berlelah-lelah untuk mendaftar dan mendapatkan kamar hotel.

Majelis Daerah (MD) D.I Yogyakarta, kepada media ini mengungkapkan apresiasinya kerja keras dan kepiawaian Pdt. Albert Kurniawan dkk, dalam mengelola pendaftaran dan akomodasi Mukernas. “Thanks Albert..,”kata Ketua MD DI Yogyakarta, Pdt. Dr. Samuel Tandiassa.

“Selain dari sistem kerja digitalisasi, adanya pembatasan peserta yaitu hanya anggota MP dan MD yang dapat mengikuti, sangat berpengaruh pada kelancaran acara. Dengan pembatasan ini, jumlah peserta Mukernas tidak membludak dan panitia tidak disibukkan oleh para peninjau. Ke depan supaya Mukernas atau Mubes bisa lebih efisien dan efektif, sebaiknya pembatasan ini dilakukan, dan pelantikan pendeta dapat dilakukan di daerah-daerah pada saat Musda,”tutur Ketua MD D.I Yogyakarta.

Ibadah Pembukaan

Ibadah pembukaan Mukernas pada 21 September 2021 lalu cukup semarak, walaupun belum semua peserta hadir karena masih kelelahan atau baru tiba. Lagi-lagi dengan adanya teknologi, para peserta dapat mengikuti acara pembukaan dari kamar masing-masing lewat live streaming.

Sesi Paripurna I

Memasuki sesi Paripurna I, yaitu pembacaan dan pengesahan tata tertib Mukernas, ada sebuah pemandangan yang tidak lazim. Di “panggung” Majelis Pusat (MP) tampak cukup sepi, beberapa pengurus harian dan anggota MP tidak terlihat, termasuk Ketua Umum, demikian pula di area untuk MPR, hanya ada tiga personal.

Sesi yang dipimpin salah satu ketua MP ini berjalan alot dan nyaris tidak terkendali, terutama saat pimpinan sidang menyinggung rencana MP untuk mengamandemen AD/ART. Hampir semua peserta bereaksi keras menolak, dengan menjadikan landasan ketentuan AD/ART:  1). Mukernas bukanlah forum untuk membicarakan amandemen atau revisi AD/ART, 2). Amandemen atau revisi dilakukan atas usulan 2/3 dari semua MD.  Sementara rencana revisi atau amandemen AD/ART di Mukernas ini bukan usulan dari MD-MD.

“Terjadi penolakan keras karena sebagian peserta sudah mendapatkan bocoran draft amandemen, baik berupa fotocopyan, maupun yang berupa screenshot. Draft ini dianggap sarat dengan kepentingan sesaat untuk kelompok tertentu. Perdebatan semakin memanas ketika peserta melihat ada upaya dari meja pimpinan untuk menggolkan agenda pembicaraan revisi AD/ART. Namun karena arus penolakan demikian kuat dan keras, akhirnya sidang Paripurna I ditutup tanpa penegasan tentang masalah tersebut,”ungkap Pdt. Samuel Tandiassa.

Sesi Paripurna II: 

Rencananya dan lazimnya sesi paripurna II akan diisi laporan kerja dari MP dan dilanjutkan dengan evaluasi. Tetapi sesi itu diganti dengan acara pengarahan dari MP. “Sebelumnya beberapa Ketua MD mempertanyakan mengapa tidak ada laporan kerja MP,”Kata Pdt. Dr. Samuel Tandiassa, tetapi dijawab oleh pihak MP karena masalah Covid-19 sehingga MP tidak maksimal dalam bekerja.

Sesi yang semestinya laporan kerja dan evaluasi akhirnya diganti dengan pengarahan MP yang diawali dengan kesaksian Ketum MP. Secara singkat Ketum manyaksikan bahwa beberapa waktu yang lalu ia menjalani operasi jantung yang disebut bypass.

Bypass dikenal jantung dikenal dalam dunia kedokteran, sebagai tindakan operasi untuk mengatasi penyumbatan atau penyempitan pembuluh darah arteri koroner pada pasien penyakit  jantung koroner. Prosedur ini dilakukan untuk mengalihkan fungsi arteri koroner yang rusak, menggunakan cangkokan pembuluh darah.

Mendengar kesaksian ini peserta Mukernas terkejut. Ketum bersaksi bahwa oleh kemurahan Tuhan ia dapat melewati operasi bypass jantung dengan selamat. Tentunya peserta yang hadir ikut bersyukur atas keberhasilan operasi ini.

“Walau begitu MP tetap menyediakan laporan tertulis sebanyak 9 halaman, tanpa cover, menampakkan dibuat tergesa-gesa. Dalam sesi laporan, lebih banyak laporan lisan daripada tulisan. Mungkin karena bersifat lisan sehingga ada beberapa laporan lisan keuangan yang tidak akurat, atau berbeda dari data-data tertulis,”papar Pdt. Dr. Samuel Tandiassa .

Pdt. Dr. Samuel memberikan contoh, laporan lisan dari Dep. Pemb. Gereja Pedesaan yang menyatakan selama menjalankan tugas ke daerah-daerah, ketua departeman tidak pernah menggunakan uang MP (GPdI) sepeserpun, baik untuk tiket maupun untuk hotel. Semua biaya adalah dari uang pribadi.

Lanjut Pdt. Dr. Samuel, merujuk pada laporan Bendum alm. Pdt. Noch Mandey (yang dipersiapkan sebelum meninggal) tertulis ada pengeluaran untuk perjalanan Dep. Pemb. Gereja Pedesaan dari tgl 14 Juni 2018 – 19 Agt. 2019, yang jumlahnya mungkin cukup untuk membangun dua gedung gereja pedesaan. Demikian pula dalam laporan keuangan MP Periode Februari – Juli 2021, tertulis 4 item pengeluaran untuk transportasi penugasan pembangunan gereja.

Para pimpinan (Majelis Pusat) dalam sesi Mukernas 2021 (Foto : Ist)

Antara Laporan dan Keluhan. 

Pada sesi laporan MD-MD, sebagian besar daerah tidak lagi membacakan laporannya karena semua laporan sudah dikirim ke sekretariat MP jauh sebelum Mukernas. Waktu yang ada digunakan MD-MD mempertanyakan beberapa kegiatan MP di daerah-daerah yang tanpa sepengetahuan MD-MD.

“Hal itu membuat MD-MD merasa tidak dihargai. Sebagian MD mengungkapkan protes terhadap beberapa kebijakan MP yang dianggap tidak prosedural, dan ada beberapa daerah yang hanya mengungkapkan kekesalan,”

Sesi Paripurna III – Pengesahan

Agenda sidang paripurna ini adalah pengesahan hasil-hasil kesepakatan komi-komisi (Tiga Komisi). Akan tetapi sebelum disahkan, hasil-hasil rapat komisi-komisi terlebih dahulu dibacakan di forum (paripurna) untuk ditanggapi, disanggah, atau didukung oleh peserta Mukernas. Di Paripurna itu juga bisa membatalkan atau merevisi hasil-hasil sidang komisi.

Lewat paripurna, hasil komisi I yang mencakup organisasi dan kesekretariatan, disepakati. 1). Mukernas 2021 tidak membicarakan Amandemen AD/ART, 2). Jadwal pelaksanaan MUBES dan MUSDA dilakukan sesuai ketentuan-ketentuan, yaitu MUBES dilaksanakan pada bulan Maret 2022 dan sesudah itu MUSDA-MUSDA sesuai Jadwal masing-masing daerah, 3). SK penggembalaan dikeluarkan oleh MD bukan MP, 4). MP berkoordinasi dengan MD-MD bila melakukan tugas organisasi ke daerah-daerah, 5). MP melakukan digitalisasi kesekretariatan.

“Forum secara bulat menerima dan menyetujui semua poin ini tanpa ada satupun yang bartanya, menyanggah, merevisi, atau memberi catatan-catatan. Dan tok…tok….tok… menjadi produk Mukernas GPdI 202,”tegas Pdt. Dr. Samuel Tandiassa.

Sedangkan hasil komisi II dan III mencakup penggembalaan, penginjilan, Pendidikan SA – STT dan aset. Proses pengesahannya tidak berjalan mulus karena sebagian besar peserta memberi banyak argumen, revisi, sanggahan, catatan, bahkan penolakan.

“Ada sesama anggota satu komisi yang berdebat sendiri, karena katanya apa yang sudah disepakati di sidang komisi tidak sama dengan yang dibacakan oleh juru bicara komisi. Untungnya anggota-anggota komisi lainnya cukup teliti memerhatikan saat dibacakan,”.

Hal lain yang menimbulkan perdebatan dari komisi II dan III adalah masalah aset GPdI. Sebagian peserta ingin supaya semua tanah dan bangunan yang digunakan untuk GPdI langsung didaftar menjadi milik atau aset GPdI, bahkan jika aset-aset tersebut adalah milik keluarga.

Menurut Komisi ini, jika tidak didaftar sebagai aset GPdI, maka tidak dibolehkan untuk memasang papan nama GPdI. Tetapi sebagian besar peserta menolak, bahkan dari meja pimpinan Mukernaspun memberikan tanggapan yang kurang setuju. Sementara di bidang pendidikan ada kesepakatan atau keputusan komisi untuk dilakukan penertipan atas penggunaan gelar-gelar akademik yang saat ini menjamur di GPdI. Selanjutnya, disepakati oleh komisi untuk menyeragamkan nama perguruan tinggi GPdI menjadi STT dan bukan lagi STA.

Perdebatan atas hasil komisi II dan III ini sangat alot, sampai memakan waktu hampir 2 jam. Setelah forum memberikan beberapa catatan untuk tambahan dan juga revisi, akhirnya hasil-hasil komisi terssebut menjadi keputusan Mukernas 2021.

Berakhir dengan Suasana Sepi

Berhubung jadwal penerbangan para peserta, terutama yang dari luar pulau Jawa, kebanyakan di siang hari, maka pada acara ibadah penutupan Mukernas, ruang Mukernas tampak amat sepi. Hanya beberapa daerah – kebanyakan dari pulau Jawa – yang masih terlihat ikut ibadah penutupan yang disertai Perjamuan kudus.

(kontributor)


Leave a Reply