Jakarta, eBahana Para penyebar informasi palsu atau hoaks terkait virus corona jenis baru atau 2019-nCoV terancam hukuman penjara dan denda miliaran rupiah. Dalam dua minggu terakhir, penyebaran hoaks terkait corona meningkat di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan setidaknya 54 informasi hoaks terkait virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China…
Search
Our Social Media
- 26 April 2024
- 91 Views
- 21 March 2024
- 2466 Views
- 26 April 2024
- 91 Views
- 21 March 2024
- 2466 Views
- 8 March 2019
- 15023 Views
- 8 March 2019
- 14525 Views
- 8 March 2019
- 7561 Views
- 8 March 2019
- 6695 Views