21 December 2023
Jakarta, eBahana Para penyebar informasi palsu atau hoaks terkait virus corona jenis baru atau 2019-nCoV terancam hukuman penjara dan denda miliaran rupiah. Dalam dua minggu terakhir, penyebaran hoaks terkait corona meningkat di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan setidaknya 54 informasi hoaks terkait virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China…