21 December 2023
Sintang, eBahana.com – Pendeta inisial JM dan oknum ASN Pemkab Sintang inisial SM akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana hibah pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Eben Haezer di Kabupaten Sintang. Kedua tersangka membantah semua tuduhan. “Dalam hal ini kami akan melakukan praperadilan terkait penahanan klien,”…