Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Usia Muda, BPD GBI Bekasi Miliki Tanah dan Kantor Sendiri




Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham saat-saat akan meresmikan Bethel Center Bekasi

Bekasi, eBahana.com – Badan Pengurus Daerah (BPD) Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bekasi terbilang masih muda, diperkirakan baru 6 tahun. Usia yang dapat dikatakan masih seumur “jagung” tapi sudah mampu mengukir prestasi, yaitu berhasil memiliki bangunan kantor milik sendiri yang berada di pusat Kota Bekasi, diberi nama Bethel Center Bekasi. Bangunan itu dilengkapi ruang tamu serta lemari-lemari dan meja penunjang. Bahkan tersedia wifi yang dappat diakses.

Dari ruangannya itu Pdt. Sahala Nainggolan, bercerita BPD GBI Bekasi, bisa memiliki tanah dan bangunan kantor sendiri. “BPD GBI Bekasi ini baru terbentuk. Awalnya dipimpin Pdt. Samuel Harnadi 4 tahun + 8 bulan. Saya memimpin baru 2 tahun. Pada saat saya mencalonkan diri waktu itu memang ada satu visi besar bahwa BPD GBI Bekasi iharus ada satu kantor sebagai basecamp. Bagaimana mau mengelola Gereja kalau tidak ada kantor?” ungkap Sahala.

Seiring berjalan waktu, Sahala mengaku sempat skeptis mengingat harga ruko di Bekasi lebih dari Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar). Sedangkan dana yang ada di BPD GBI Bekasi hanya Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Di tengah pikiran galau, Sahala tiba-tiba melihat tawaran Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Harian (BPH) GBI Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham di grup WA para pimpinan BPD GBI. Isinya BPH GBI akan memberikan bantuan (subsidi) kepada BPD-BPD yang belum memiliki kantor milik sendiri untuk pengadaan kantor sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).

“Gayung bersambut, Ketua Umum Badan Pengurus Harian (BPH) GBI Pdt. Rubin Adi Abraham sangat luar biasa, memiliki hati supaya semua BPD GBI memiliki kantor. Saya langsung berkata kami belum ada kantor tapi kami sudah ada uang Rp. 500. 000.000 (lima ratus juta),” ujar Sahala.

Untuk merealisasikan visi BPD GBI Bekasi memiliki kantor, Sahala langsung bergerak cepat. Pada bulan Mei 2021, BPD GBI Bekasi memutuskan membeli ruko untuk operasional kantor BPD GBI Bekasi. “Kami ketemu ruko yang sekarang dengan harga Rp. 1.200.000.000,-. (satu miliar, dua ratus juta). Kami dapatkan dengan kondisi ruko yang hancur tapi kami putuskan beli. Kami kasih down payment kepada pemilik ruko, bulan Juni langsung kami renovasi besar-besaran,” terang Sahala.

Saat mulai direnovasi, pihak BPD GBI Bekasi harus menerima kenyataan, pemerintah memutuskan adanya PPKM—gereja-gereja tidak diperbolehkan melakukan kegiatan ibadah. “Sementara kami sedang renovasi. Saya mau stop ini bagaimana? Bersamaan dengan itu teman-teman yang janji iman untuk membantu renovasi juga dalam keadaan kesulitan karena adanya PPKM,” keluh Sahala.

Suasana hamba-hamba Tuhan (baca : Pendeta) BPD GBI Bekasi rapat di salah satu ruangan yang ada di Bethel Center Bekasi

Kenyataan itu ternyata mampu membuat Ketua BPD GBI Bekasi ini tertekan secara psikis. Apalagi setiap Sabtu BPD GBI Bekasi, harus menyediakan uang yang tidak sedikit untuk membayar material dan tukang yang bekerja. Sahala menambahkan, “Kami berdoa meminta kepada Tuhan, dan beberapa kawan tergerak membantu.”

Selesai renovasi, ternyata bukan akhir dari rasa tertekannya secara psikis, masih saja ada persoalan. Ternyata pemilik ruko yang dibeli BPD GBI Bekasi, masih mengagunkan sertifikat ruko. “Dengan pertolongan Tuhan, pihak BPD GBI berbicara dengan pihak bank untuk menghilangkan pembayaran bunga dan denda dari hutang pokok Rp. 1,500.000.000,-. (satu miliar, lima ratus juta). Kami minta kepada pemilik Ruko untuk melunasi yang Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta) dan kami membayar sesuai harga Ruko Rp. 1.200.000.000,-“ papar Sahala.

Harga Ruko Kantor BPD GBI–Bethel Center Bekasi ini Rp. 1. 200.000.000,- (satu miliar, dua ratus juta) + dengan biaya renovasi yang dilakukan, + biaya balik nama sertifikat dari fungsi awalnya komersial (bisnis) menjadi sosial milik BPD GBI Bekasi, maka hampir mencapai dua miliar.

Pada 1 Oktober, Kantor BPD GBI Bekasi yang diberi nama Bethel Center Bekasi diresmikan secara adminitrasi negara dengan dihadiri Kesbangpol Kota Bekasi, dan didampingi Ketua FKUB. Sedangkan secara gereja diresmikan 13 Oktober dengan dihadiri sekaligus didoakan dan ditandatangani di atas prasasti serta gunting pita oleh Ketua Umum BPH GBI Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham. Kantor BPD GBI–Bethel Center Bekasi ini dihadirkan, kata Sahala, selain untuk menjadi pusat pengurusan administrasi, juga menjadi pusat untuk menyelesaikan visi-visi GBI, baik tingkat nasional dan daerah. Diantaranya visi penanaman gereja di kota/kabupaten Bekasi dan pemuridan di gereja-gereja lokal.

Bicara penamaan gereja, Sahala mengungkapkan akan menyediakan tenaga sumber daya manusia untuk menanam Gereja di setiap perumahan yang ada di Kota/Kabupaten Bekasi. “Setiap perumahan harus ada GBI. Makanya saat ini kami sedang berlangsung diklat untuk calon-calon gembala. Saya katakan kepada mereka setiap gembala yang merintis di perumahan-perumahan yang tidak ada GBI maka BPD GBI Bekasi akan men-support dananya dan menyediakan Bapak angkat,”paparnya.

Akhir kata Pdt. Sahala berterima kasih kepada Ketum BPH GBI Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham yang telah memberikan dukungan secara keuangan dan legalitas sehingga BPD GBI Bekasi dapat memiliki kantor sendiri—tidak kontrak-kontrak lagi.

(tm)



Leave a Reply