Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Seminar dan Webinar Nasional Universitas Pelita Harapan Cikarang Magister Hukum




Hari ini, Rabu, 24 November 2021 Universitas Pelita Harapan (UPH) Cikarang Magister Hukum telah mengadakan seminar dan webinar nasional dengan tajuk “Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Naskah Perjanjian Komersial dengan Pihak Asing”. Seminar yang digelar secara on-site dan online via ZOOM ini diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh tanah air.

Secara on-site, seminar diselenggarakan di UPH Learning Hub Cikarang dengan mematuhi protokol kesehatan seperti himbauan pemerintah. Setelah dibuka dengan berdoa secara Kristen dan dipimpin oleh panitia, seminar dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Seminar yang diselenggarakan sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB ini dipandu oleh Assoc. Prof. Dr. Henry Soelistyo, S.H, LL.M. sebagai moderator dan Aria Suyudi, S.H., LL.M. sebagai narasumber tunggal. Dalam seminar ini, narasumber menyampaikan hal-hal penting terkait tema.

“Secara teoritis UU 24/2009 merupakan implementasi Pasal 36 UUD 45 tentang penggunaan Bahasa Indonesia, dan terkait dengan konstitusionalitas dan administrasi pemerintahan. Mayoritas peraturan turunan UU 24/2009 adalah issue protokol dan administrasi pemerintahan,” tutur Aria Suyudi, S.H., LL.M., selaku narasumber.

Usai menyampaikan pokok pembahasan tema, seminar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada sesi ini nampak bahwa tema yang diangkat dalam seminar menarik bagi para peserta. Hal ini nampak dari respons peserta berupa pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan para peserta terutama peserta webinar.

Di akhir seminar, panitia mengajak seluruh peserta seminar dan webinar untuk berfoto bersama dengan moderator juga narasumber. Usai berfoto bersama, panitia membagikan link angket untuk diisi oleh peserta webinar. Sementara bagi peserta seminar ditutup dengan bagi-bagi doorprize. (abg)



Leave a Reply