Selamat! GMIM Sion Tomohon Jadi Situs Cagar Budaya Nasional
Tomohon, eBahana.com – Gedung gereja tua GMIM Sion Tomohon ditetapkan sebagai situs cagar budaya peringkat nasional. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No 128/M/2021 tentang situs cagar budaya. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung papan nama oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Minggu (30/1) kemarin.
Peresmian yang dirangkai dengan Ibadah syukur HUT ke-182 jemaat GMIM Sion Tomohon dipimpin Pdt Dr Hein Arina selaku Ketua BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) GMIM bersama Pdt Senduk G A Roeroe MTh selaku Ketua BPMJ Sion Tomohon juga Ketua FKUB Kota Tomohon. Dalam sambutannya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulut mendorong situs budaya peringkat nasional sebagai bagian dalam meningkatkan pengenalan unsur religius.
“Gereja Sion adalah sebagai gereja perdamaian di Sulawesi Utara, dan menjadi kebanggaan apalagi Ir Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia pernah berpidato di mimbar gereja Sion ini. Hal ini menjadi kebanggaan kita semua,” ujar Olly di lokasi. Pemerintah Provinsi Sulut, kata dia akan terus mendukung kelestarian gereja Sion Tomohon yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya Peringkat Nasional. “Selamat merayakan HUT ke-182 bagi Jemaat GMIM Sion Tomohon dan selamat atas peresmian Cagar Budaya Nasional Gereja Sion Tomohon,” ucapnya.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan, penetapan ini menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon bukan hanya kalangan GMIM karena Kota Tomohon telah memiliki cagar budaya peringkat nasional. “Atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan selamat bersyukur, selamat hari jadi kepada jemaat GMIM Sion Tomohon dan selamat atas diresmikannya sebagai situs cagar budaya peringkat nasional,” katanya.
Dikutip dari situs kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gereja Sion Tomohon berada di Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Kabupaten Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara dengan koordinat 01019’33,1”LU-124050’20,7”BT dan ketinggian 770 mdpl. Bangunan gereja terletak di pusat kota Tomohon, tepatnya berada kawasan pusat aktivitas padat penduduk, terdapat sejumlah bangunan berupa pertokoan (ruko dan swalayan), pasar sentral Kota Tomohon, rumah sakit umum, perkantoran dan bangunan pendidikan selain sejumlah bangunan tersebut lingkungan Gereja Sion Tomohon juga dipadati pemukiman penduduk. Pendirian gereja Sion Tomohon di mulai pada 1831 yang didirikan di atas permukaan tanah datar dengan luas lahan ± 1978,5 M² dan luas bangunan gereja 31,2 x 18 M². Bentuk bangunan gereja ini memperlihatkan penggabungan seni arsitektur bangunan Neo-klasik Eklektik Eropa abad XIX sampai XX.
(sabu)