Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus?




Jakarta, eBahana.com

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 23 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan dari 10-16 Agustus menunjukkan hasil yang bagus. “Ada sejumlah indikator yang turun,” kata Luhut dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 16 Agustus 2021.

Luhut menuturkan pemerintah tak pernah mencoret indikator kematian. Ia mengatakan indikator ini hanya dikeluarkan sementara untuk perbaikan. Sehingga akurasi lebih baik. Sayangnya, kata dia, mobilitas masyarakat malah tinggi. “Di satu sisi bagus untuk ekonomi, tapi berbahaya karena bisa menyebabkan kenaikan kasus,” katanya.

Untuk itu, Luhut mengatakan PPKM akan diperpanjang. “Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” katanya.

Kebijakan PPKM Level 4 telah diterapkan selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai ada lonjakan kasus Covid-19. Kemudian pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus, dan 10-16 Agustus ini merupakan perpanjangan keempat. Dalam beberapa kali perpanjangan itu, ada sejumlah penyesuaian-penyesuaian dalam berbagai sektor.

Tanda-tanda perpanjangan PPKM ini sempat disinggung Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR pada Senin (16/08) pagi. Jokowi mengungkapkan, kebijakan PPKM diberlakukan selama satu hingga dua minggu dan akan diperpanjang lagi jika dibutuhkan. “Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” ujarnya, Senin (16/8/2021).

Selain itu, pemerintah juga memberikan pelonggaran dan aturan tertentu sesuai dengan kondisi terkini Covid-19 yang sedang terjadi setiap perpanjangan PPKM. Hal tersebut mengakibatkan banyak pihak yang menilai kebijakan PPKM ini sebagai kebijakan yang tidak konsisten karena terus berubah-ubah. Jokowi pun menegaskan, jika kebijakan PPKM ini harus diambil pemerintah demi terciptanya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan kesehatan. “Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat,” tutup Jokowi.

(dbs/kay)



Leave a Reply