Orang Berstatus “Hitam” Akan Dipindahkan ke Isolasi Terpusat
Jakarta, eBahana.com – Orang yang berstatus “hitam” karena masih mengidap virus COVID-19 yang dapat diketahui melalui aplikasi PeduliLindungi, atau kontak dekat dengan orang yang positif, akan dipindahkan ke fasilitas isoloasi terpusat yang terdekat. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan itu pada hari Selasa (14/9) kemarin, menanggapi temuan ada orang yang terkonfirmasi positif berusaha untuk memasuki fasilitas publik.
Dikatakan bahwa pemerintah berkomitmen menekan penularan di lingkungan fasilitas publik dengan segera mengisolasi orang dengan kategori hitam yang mencoba mengakses fasilitas publik. Aplikasi PeduliLindungi, katanya, telah menjaring 3.830 orang terkonfirmasi positif COVID-19 atau yang berstatus hitam berusaha masuk ke sejumlah fasilitas publik. Temuan ini didapati dari upaya orang berstatus hitam mengakses fasilitas publik dengan cara memindai barcode sebagai syarat masuk.
“Pemerintah kerja sama dengan satgas di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring atau kategori hitam, atau tergolong positif atau memiliki kontak erat untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat,” katanya.
Disamping itu, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan. Hal ini dapat terlihat melalui angka positivity rate yang terus menurun dan juga angka testing dan tracing yang terus meningkat. Walaupun demikian, pemerintah akan terus melakukan upaya pengendalian semaksimal mungkin.
Selama, COVID-19 masih ada di Indonesia. Pemerintah secara tegas akan memberlakukan PPKM dengan melakukan monitoring dan evaluasi tiap pekan. Detail perubahan dan evaluasi setiap minggunya merupakan kebijakan yang bersifat adaptif menyesuaikan perkembangan virus yang dinamis. “Kebijakan yang diambil juga akan bertumpu pada data terkini untuk memastikan kebijakan yang diputuskan dapat menjawab perkembangan di lapangan,” tutup Wiku.