Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

KGPM Jemaat Daniel akan Difasilitasi Beribadah DPRD




Jakarta, eBahana.com – Enam tahun sudah berlalu, dan hal yang dijanjikan oleh pihak pemerintah DKI, dalam hal ini pengembang Pacuan Kuda Pulomas, untuk menggantikan tempat ibadah bagi jemaat Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Jemaat Daniel, yang tempat ibadahnya digusur karena terdampak pembangunan Jakarta International Equistrian Pulomas (JIEP), di mana DKI Jakarta ditunjuk sebagai tuan rumah, namun hingga kini janji mendapatkan pengganti rumah ibadah itu belum juga terwujud.

Menurut Pdt Jimmy Lumintang, berbagai upaya sudah dilakukan agar jemaat KGPM Daniel mendapatkan tempat yang layak dari Plt Gubernur DKI Sonny Sumarsono ketika itu, ke Walikota Jakarta Timur, pihak pengembang Pulo Mas dan Fraksi PDI P. Namun sampai kini belum ada perkembangan yang menggembirakan.

Sekilas tentang jemaat KGPM Daniel sendiri berada di Pulomas sudah terhitung 6o tahun. Bermula dari hasil percakapan dua Gubernur DKI saat itu, Ali Sadikin dengan Gubernur Sulut, terkait DKI Jakarta yang membutuhkan pelatih dan perawat pacuan kuda. Karena memang orang-orang Minahasa pandai dalam melatih dan merawat kuda pacu, lalu didatangkanlah para pelatih dan perawat dari Sulawesi Utara yang kemudian ditempatkan di Pulomas kawasan pacuan kuda, Jakarta Timur.

Dalam perkembangannya para pelatih dan perawat kuda ini membawa keluarganya dan menjadi berkembang. Karena kepercayaan orang Minahasa Kristen maka membutuhkan tempat untuk bersekutu dan beribadah, di mana ketika itu difalitasi sebuah ruangan untuk ibadah. Hingga selanjutnya dibuatkan sebuah gereja di kawasan tersebut karena memang ruang tak mampu lagi menampung jemaat.

Namun gereja itu akhirnya dirobohkan dan digusur pada pagi-pagi buta tanpa kejelasan di mana akan dipindahkan. Meskipun akhirnya pihak Pulomas memberikan pinjaman tempat satu tahun sembari menjanjikan tempat, namun hingga kini para penghuni pulomas yang akhirnya dipindahkan ke apartemen Pulo Gebang ini belum juga diberikan faslitas rumah ibadah.

Sementara ini, bagi jemaat yang mau beribadah, pihak pengelola apartemen meminjamkan selasar di apartemen untuk ibadah dan juga terjadi ancaman kekerasan dan kenyamanan yang sangat jauh karena memang apartemen ditempatkan banyak penghuni.

Dalam rangka memperjuangkan hak memperoleh tempat ibadah yang layak, pasa Senin (31/1) kemarin, Jemaat KGPM Jemaan Daniel mengadakan dengar pendapat dengan anggota DPRD DKI Komisi A. Dalam pertemuan itu, dari pihak DPRD Komisi A dipimpin langsung Mujiyono, didampingi Inggard Josua dan Nasrullah serta beberapa anggota komisi A. Sedangkan pihak jemaat KGPM Jemaat Daniel dikomandani langsung gembalanya Pdt Dr Jimmy Lumintang didampingi para pengurus dan majelis jemaat KGPM Danel.

Dalam pertemuan tersebut setelah pihak pengurus KGPM Jemaat Daniel memaparkan tentang upaya dan menceritakan kronologi kehadiran KGPM Jemaat Daniel, serta hal yang dialami dan upaya yang sudah dikerjakan, pihak komisi A meresponi apa yang menjadi keluhan jemaat serta menganjurkan segera bersurat ke Gubernur dan setelah itu mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak pengambil keputusan. Karena menurut Mujiyono, pihak yang berwenang mengambil keputusan itu adalah pemerintah daerah yang dalam hal ini gubernur.

Namun sebagai wakil rakyat, Mujiyono akan membantu semaksimal mungkin untuk segera mendapatkan pengganti rumah ibadah tersebut. Di sisi lain Mujiyono juga berharap untuk terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik tokoh masyarakat, FKUB, dan penghuni rusun Pulo Gebang. Sehingga banyak memberikan dukungan dan supportnya untuk perjuangan jemaat KGPM Daniel ini.

Hal yang sama juga disampaikan Inggard Yosua, rumah ibadah perlu difaslitasi agar bisa menjalankan ibadahnya dengan khusyuk. Yosua berjanji akan segera menggelar pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan persoalan rumah ibadah bagi KGPM Jemaat Daniel.

(dbs)



Leave a Reply