Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Kain Tenun Doa untuk Keluarga Pembunuhan Astrid dan Lael




Kupang, eBahana.com – Majelis Sinode GMIT mendukung keluarga korban pembunuhan ibu dan anak atas nama Astrid Manafe dan Lael untuk mendapatkan keadilan hukum. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Sinode (MS) GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon, pada kunjungan pastoral di rumah keluarga korban pad Sabtu (11/12) kemarin.  “Kehilangan Astrid dan Lael adalah duka kita semua. Seluruh warga Gereja Masehi Injili di Timor berduka bersama keluarga dan kita minta Tuhan memberikan keadilan untuk kedua buah hati kita,” ungkap Pdt. Mery sambil menyerahkan sehelai sarung tenun dan memeluk ibunda korban, Asnat Manafe-Ma’uk.

Pemberian kain sarung tenun motif Rote itu, kata Ketua MS GMIT, sebagai tanda membungkus duka, harapan dan doa segenap warga GMIT untuk tegaknya keadilan dan kebenaran bagi korban dan keluarga.Di hadapan kedua orang tua dan saudara laki-laki korban yang merupakan anggota Jemaat GMIT Kota Baru-Kupang, Pdt. Mery mengatakan perangkat-perangkat pelayanan di GMIT seperti pengurus kaum bapak, perempuan, pemuda, badan pelayanan keadilan dan perdamaian, unit pastoral, unit tanggap bencana alam dan kemanusiaan, membuka diri untuk membantu keluarga bila dibutuhkan.

Kasus pembunuhan ini kata Pdt. Mery, “melukai kemanusiaan dan menciderai juga iman kita dan kami datang untuk menyampaikan rasa duka bersama keluarga tetapi juga komitmen untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan kebenaran bagi dua anak kekasih kita.”   “Tentu para pengacara akan menjalankan perannya, tetapi sebagai persekutuan beriman, Bapak, Mama dan keluarga Manafe adalah bagian dari Tubuh Kristus di GMIT. Kalau satu [anggota] terluka kita semua terluka. Dan ketika terjadi peristiwa seperti itu, kita bersama-sama mencari pemulihan dan penyembuhan dari Tuhan. Dan pemulihan yang kami pahami itu adalah keadilan dan kebenaran untuk anak kita,” tegas Pdt. Mery.

Atas kunjungan pastoral ini, ayah dan ibu korban, Saul Manafe dan Asnat Manafe-Ma’uk serta saudara laki-laki korban, Jack Manafe, dengan penuh rasa haru menyampaikan terima kasih yang tulus, “Kami tahu bahwa sampai sejauh ini sudah banyak doa yang mendahului kedatangan Mama Kolimon dan Bapak, Ibu semua. Tanpa doa tidak mungkin semua seperti ini. Tiap malam kami tikam lutut, Tuhan tolong kami. Dan, Tuhan nyatakan itu dalam kotong pung hidup. Kami merasakan [penyertaan-Nya] sungguh luar biasa,” ujar Jack.

Menyambung pernyataan iman yang disampaikan anaknya, sang ayah Saul Manafe, mengatakan melalui peristiwa ini keluarga belajar bahwa doa tidak mungkin tanpa disertai pengampunan. “Setiap malam kami keluarga, anak cucu, berkumpul di sini. Bergumul dan berdoa. Saya bilang, kalau kita hanya berdoa tapi kalau kita tidak mengampuni orang yang menghabisi napas anak cucu kita maka Tuhan belum bisa menjawab, jadi kami semua sepakat, kita mengampuni mereka [para pelaku]. Semua setuju itu dan buktinya Tuhan menjawab doa kami,” tutur Saul terharu.

Jawaban doa itu menurut keluarga dinyatakan Tuhan melalui pengungkapan beberapa fakta oleh kepolisian seperti identifikasi DNA korban dan keluarga, dukungan masyarakat luas, bantuan hukum dari pengacara, dan juga kunjungan Kapolda NTT dan jajarannya ke kediaman korban beberapa waktu lalu. Keluarga menilai kunjungan Kapolda NTT adalah tanda kehadiran dan keseriusan negara dalam penanganan kasus ini, sehingga mereka merasa tenang dan berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya supaya peristiwa tragis ini tidak terulang lagi.

Selain Pdt. Mery Kolimon, kunjungan pastoral Majelis Sinode GMIT ini, juga dihadiri Pdt. Henderina Taka Logo (Ketua Badan Pembantu Pelayanan Keadilan dan Perdamaian Sinode GMIT), Pdt. Paoina Bara Pa (Ketua Unit Pembantu Pelayanan Tanggap Bencana Alam dan Kemanusiaan MS GMIT), Pdt. Dina Takalapeta-Meller (Ketua Unit Pembantu Pelayanan Pastoral MS GMIT), Patje Tasuib (Ketua Pengurus Pemuda Sinode GMIT), Jan Windy (Wakil Ketua III Pengurus Pemuda Sinode GMIT), dan sejumlah pengurus lain.

Astrid Manafe (30) dan Lael (10 bulan) adalah korban pembunuhan pada akhir Agustus lalu. Jasad korban ditemukan pada 30 Oktober di lokasi proyek perpipaan SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang dalam kondisi rusak. Seseorang berinisial RB, mantan pacar korban, telah menyerahkan diri ke Polda NTT pada 2 Desember. Ia mengaku sebagai pelaku tunggal pembunuhan tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih dalam proses pengembangan polisi untuk mengetahui motif dan kemungkinan pelaku lain.

(wanto menda)



Leave a Reply