Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Israel Batal Rebut Tempat Suci Umat Kristen




Yerusalem, eBahana.com – Israel telah membatalkan rencana kontroversial untuk menasionalisasi sebagian besar Bukit Zaitun, yang merupakan salah satu situs tersuci agama Kristen. Pembatalan terjadi karena aksi protes dari para pemimpin gereja besar di wilayah pendudukan Yerusalem. Rencana tersebut di antaranya perluasan Taman Nasional Tembok Yerusalem yang mencakup situs-situs suci umat Kristen di Bukit Zaitun, Yerusalem. Sejak zaman kuno Bukit Zaitun telah menjadi situs ziarah utama bagi umat Katolik, Ortodoks Timur, dan Protestan. Berdasarkan rencana Israel, properti yang dimiliki oleh beberapa gereja di kota itu akan disita.

Gereja Armenia, Katolik dan Ortodoks Yunani mengajukan petisi kepada Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Tamar Zandber untuk memprotes rencana tersebut. Mereka menggambarkan rencana itu sebagai upaya untuk menghilangkan karakteristik non-Yahudi dari Kota Suci dengan mencoba mengubah status quo. “Menjadikan area yang mencakup properti gereja sebagai bagian dari taman nasional itu sama saja dengan meletakkan kendali di tangan orang-orang yang tidak memiliki agenda lain selain untuk menghapus semua karakteristik non-Yahudi di tempat ini,” ujar Penasihat Umum Gereja Katolik Penjaga Tanah Suci, Farid Jubran, dilansir Middle East Monitor, Rabu (23/2).

Rencana penggusuran tersebut dijadwalkan untuk disampaikan kepada Komite Perencanaan dan Konstruksi Kota Yerusalem untuk persetujuan awal pada 2 Maret. Sidang awalnya dijadwalkan berlangsung pada 10 April, tetapi dibatalkan. Sebelumnya Otoritas Taman dan Alam Israel mengatakan, mereka mundur dari rencana yang kontroversial itu. Pihak berwenang tidak berniat memajukan rencana itu di komite perencanaan dan tidak siap untuk berdiskusi tanpa koordinasi dan komunikasi dengan semua pejabat terkait, termasuk gereja-gereja di daerah tersebut.

Rencana penggusuran juga ditentang keras oleh kelompok hak asasi dan aktivis. Mereka mengeklaim bahwa rencana tersebut sebagai upaya otoritas Israel untuk meminggirkan warga Palestina dan meningkatkan signifikansi agama dan nasional Yahudi di Bukit Zaitun.

Sebuah pernyataan bersama oleh kelompok hak asasi manusia seperti Bimkom, Emek Shaveh, Ir Amim dan Peace Now mengatakan, rencana memperluas Taman Nasional Tembok Yerusalem dengan mencaplok Bukit Zaitun adalah bagian dari mekanisme yang digunakan oleh Israel di Yerusalem Timur untuk mempertahankan kedaulatannya. Termasuk untuk meminggirkan kehadiran non-Yahudi dan mencegah perkembangan lingkungan Palestina serta meningkatkan tekanan untuk mendorong mereka keluar dari lembah Kota Tua.

Keputusan Israel untuk mundur dari pengambilalihan situs-situs suci umat Kristen mengikuti pesan mengejutkan yang disampaikan oleh para pemimpin gereja menjelang Natal. Para pemimpin gereja mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir kehidupan banyak orang Kristen telah dibuat tak tertahankan oleh kelompok lokal radikal dengan ideologi ekstremis. “Meskipun dua ribu tahun melayani dengan setia, kehadiran kami berbahaya dan masa depan kami dalam bahaya,” ujar pernyataan para pemimpin gereja.

Parlemen Amerika Serikat juga menyatakan keprihatinan mereka atas rencana perluasan Taman Nasional Tembok Yerusalem dengan mengambil situs suci umat Kristen. Para anggota parlemen AS mengangkat isu potensi pengambilalihan Israel atas tempat-tempat suci Kristen dengan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett dalam sebuah pertemuan pekan lalu. Sebelum pembentukan Israel pada 1948, orang Kristen Palestina adalah komunitas agama terbesar kedua yang membentuk lebih dari 11 persen dari total populasi. Gelombang pembersihan etnis yang disebut sebagai Nakba telah mengurangi jumlah mereka ke tingkat kepunahan saat ini.

Penangkapan dengan kekerasan oleh Israel, pencaplokan ilegal dan pendudukan militer atas Yerusalem telah mempercepat pelarian orang-orang Kristen Palestina dari negara mereka.  Kelompok hak asasi manusia menggambarkan, pemerintahan Israel memberlakukan tindakan apartheid terhadap orang Kristen Palestina. Mereka diperlakukan seperti warga negara kelas dua dan tiga.

(dbs)

 



Leave a Reply