Hindaran Anak Sekolah dari Dampak Asap, Pemkot Singkawang Liburkan Sekolah Sementara Waktu
Pontianak, eBahana
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dewan Pengawas Pendidikan Singkawang, menyampaikan surat edaran mengenai kebijakan untuk meliburkan sementara kegiatan belajar tersebut kepada pengurus sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampai Sekolah Menengah Pertama, karena kualitas udara kota memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, meliburkan murid sekolah (16-18/09/19). Selama kegiatan sekolah diliburkan, ia mengatakan, kepala sekolah dan guru tetap harus menjalankan tugas selaku aparat sipil negara seperti menyelesaikan pengurusan administrasi dan mempersiapkan rencana pembelajaran.
Wali Kota juga meminta pengurus sekolah menyampaikan kepada orang tua atau wali murid, untuk memastikan anak-anak tetap belajar di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kota diliputi kabut asap. Warga, menyambut baik kebijakan pemerintah kota meliburkan sementara kegiatan sekolah selama kota berkabut asap. Dbs