Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

GPdI HW Beserta Aset dan Jemaat Kembali ke GPdI




Berita serah terima Asset ditandatangani di depan notaris (Foto : Pdt. Karel Silitonga)

Yogyakarta, eBahana.com – Majelis Pusat (MP) melalui Majelis Daerah (MD) DI Yogyakarta telah cukup lama melakukan upaya hukum dalam upaya mengembalikan aset-aset Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) yang beralamat di Jl. Hayam Wuruk (HW) DIY yang diklaim GPdI milik GPdI. Upaya yang berjalan cukup lama, kurang lebih sekitar setahun itu akhirnya menghasilkan keputusan: aset-aset GSPdI kembali kepada GPdI.

Aset GPdI Hayam Wuruk dan GPdI Tugu Yogyakarta beserta jemaat sudah kembali ke GPdI, berita serah terima aset dilaksanakan pada Selasa (12/10) kemarin di Polda DIY, disaksikan pejabat Polda DIY. Pendeta Karel Silitonga, salah satu anggota MPR -MP GPdI membuka gembok pintu gereja. Setelah meninjau gereja dan pastori, Pdt. Karel Silitonga, mengajak jemaat bergandengan tangan berdoa untuk kesehatan Bp. Ketum, sekaligus menyatakan salam dua periode.

“Pukul 11.00 WIB, Pdt. Karel Silitonga beserta pengurus yayasan menuju kantor notaris untuk menandatangani berita acara serah terima aset. Puji Tuhan, semuanya jadi atas pertolongan Tuhan. Ketum MP melalui jajarannya telah berhasil mengambil aset yang sempat diambil alih. Haleluya!”

Informasi berhasilnya upaya pengembalian aset GPdI Jl. Hayam Wuruk, DIY ini setelah dikonfirmasikan kepada Ketua MD, DIY, Pdt. Dr. Samuel Tandiassa. “Ini pernyataan MD DIY. Tujuan utama MD DIY adalah mengembalikan semua aset milik GPdI HW (Jl. Hayam Wuruk) yang 30 tahun diklaim pengurus yayasan SAP milik mereka (ada lima aset tidak bergerak; mempertahankan tradisi penghargaan pada pioneer GPdI, dalam hal ini Alm. Pdt. R. Gideon Sutrisno. Sesuai dengan penegasan Ketum di MUKERNAS bahwa GPdI memiliki tradisi kalau perintis meninggal diserahkan pada istri. Dari istri ke anak lalu ke cucu,” kata Samuel.

Samuel juga menyitir pernyataan Majelis Pertimbangan Rohani (MPR) GPdI, ia mendukung permohonan keluarga Alm. Pdt. R. Gideon Sutrisno untuk menyerahkan pelayanan di GPdI HW kepada Rr. Eva Sekarindah Setjadiningrat. “Kalau ini dilakukan oleh MP maka MD DIY sangat mendukung dan berterima kasih karena ini berarti MP telah membantu MD DIY. Tentu kita harus melakukan segalanya secara prosedural sesuai norma-norma hukum formil dan aturan GPdI,” terangnya.

Untuk mencari tahu kebenaran penyelesaian damai GPdI HW, redaksi juga menghubungi Sekretaris Umum Gereja Sidang Pantekosta Di Indonesia (GSPDI), tempat dari nama-nama yang disebut-sebut telah kembali ke  GPdI.  “Saya kira belum ada surat pengunduran diri. Sebab sampai saat ini, saya lihat teman-teman GSPDI Jl. HW, DIY dalam ibadah online-nya yang disiarkan di kanal youtube masih menggunakan nama GSPDI. Intinya belum ada surat pengunduran diri atau keluar dari GSPDI,” jawabnya.

Redaksi juga menghubungi seorang hamba Tuhan yang disebut-sebut berada di balik terjadinya perdamaian dan kembalinya GPdI HW DIY bersama aset-aset yang dimiliki. Hamba Tuhan yang adalah gembala GPdI dari Jawa Barat, bernama Pdt. Karel Silitonga, menyandang gelar Profesor dan doctor ini menggunakan kepiawaiannya, untuk mengembalikan aset-aset GPdI dan jemaat HW DIY.

“Udah-udah mantep, sudah selesai—sudah kembali ke GPdI. Untuk gembala tetap saja MP yang menentukan, hanya belum. Sementara itu masih ibu gembala yang lama, berhubung beliau sudah terlalu tua maka Ketum GPdI bilang tunggu, ini tidak gampang karena bukan gereja kecil. Menunggu nanti Ketum akan, kemungkinan—ini baru kemungkinan, rencana pertemuan kita dengan Yayasan itu karateker dulu menunggu gembala definitif,” kata Karel.

Dengan adanya kesepakatan damai dan kesediaan menyerahkan aset-aset milik GPdI HW kepada GPdI. Menindaklanjuti kesepakatan damai itu, dibuatlah semuanya dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak disaksikan Polda, dan dinotariskan. Salah satu bunyi berita acaranya, “Dengan tuntunan Roh Kudus kami menyerahkan aset tersebut ke GPdI dan digunakan untuk keperluan GPdI sampai Tuhan Yesus datang kedua kali. Tidak bisa diperjualbelikan, tidak bisa dialihkan kepada pihak lain,” kata Karel.

“Pihak Polda sangat senang, tugas mereka sudah ringan karena sudah selesai,” kata Silitonga mengulang pernyataan pihak Polda, yang menegaskan segera buka Gereja. Juga disampaikan tembusan ke Polsek, Koramil. Besoknya disampaikan surat ke Pengadilan, pencabutan berkas perkara. Surat juga disampaikan ke Kemenag Bimas Kristen, Camat, kelurahan. “Semua sudah, selesai, saya pulang, nama Tuhan ditinggikan,”

Dalam proses itu, Pdt. Karel Silitonga mengakui, tidak semua pendeta yang ada di GSPDI di Jl HW Kembali ke GPdI. “Pendeta yang ada di HW itu bukan Cuma 3, ada banyak, salah satu yang tetap masih di GSPDI, (inisialnya YT). Sampai sekarang YT masih ajak jemaat ke GSPDI,”.

Menurut, Pdt. Karel Silitonga, pernah dalam satu kesempatan pertemuan, YT bertanya. “Om bagaimana saya? Saya diterima kembali tidak di GPdI?” Dijawab Pdt. Karel Silitonga, seseorang yang dari organisasi lain dan mau bergabung dengan organisasi lainnya mesti ada surat pengunduran diri dari organisasinya sebelumnya dan membuat surat untuk bergabung. “Saya bilang, harus buat surat pengunduran diri dari sinode tempatmu bernaung dan membuat surat untuk kembali ke GPdI, tetapi kamu tidak mau. Jadi yang kembali ke GPdI hanyalah orang-orang yang sudah membuat surat pernyataan keluar dari sinodenya dan masuk ke GPdI,” kata Karel.

Untuk itu, Pdt. Karel Silitonga, membenarkan pernyataan Sekum GSPDI yang mengatakan ibadah-ibdah GSPDI HW masih atas nama GSPDI tetapi yang kembai ke GPdI akan beribadah dengan nama GPdI. Sedangkan soal keturunan Alm. Pdt. Gidion Sutrisno yang akan meneruskan GPdI HW, itu juga bagian dan impian dan rencana Majelis Pusat (MP). Sebagai bukti, MP lewat Pdt. Jos Minandar telah menghubungi Pdt. Rr. Eva Sekarinda.

“Bahwa prinsip MP ingin supaya generasi Alm Pdt. Gidion Sutrisno, yang meneruskan pengembalaan di GPdI HW,  dalam hal ini cucunya yaitu Eva. “Eva ini ingin dikembalikan ke sana dengan catatan, bahwa pertama, Eva harus dipulihkan dengan gembala yaitu neneknya—harus berdamai dengan neneknya. Bagaimana nanti dia tinggal di pastori sementara belum berdamai dengan neneknya. Kedua, Eva harus berdamai dengan jemaat. Bagaimana caranya supaya jemaat menerima kehadiran Eva. Ketiga, Eva ini sudah sempat keluar dari GPdI. Itu yang akan disampaikan oleh Pdt. Jos Minandar, tetapi ditolak, ditelepon tidak diangkat. Rencana MP itu untuk mendamaikan—intinya supaya semuanya berjalan baik,” pungkas Karel.

(tm)



Leave a Reply