Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Menghormati Orangtua, Kewajiban dari Allah dan Negara




eBahana.com – Walaupun usia Turiman kini sudah mencapai empat puluh lima tahun, ia kerap membuat Mak Mirah, ibunya, selalu bersusah hati dan menangis. Mak Mirah telah ditinggal mati suaminya, Pak Yono,
enam belas tahun silam. Kini Mak Mirah-lah yang menjadi tulang punggung keluarganya. Ia membiayai
hidupnya dan anaknya, Turiman, dengan uang pensiunan suaminya yang bekerja sebagai satpam di sebuah kantor milik pemerintah.

Sebenarnya Turiman sudah memiliki penghasilan tetap sebagai sopir. Namun, karena ia punya kebiasaan berutang di mana-mana dan berjudi diam-diam di kampungnya, tidak mengherankan kalau ia mengalami kesulitan keuangan, ditambah cicilan motor yang harus dibayarnya setiap bulan. Ketika cicilan motornya telah jatuh tempo, Turiman selalu menggerogoti uang ibunya. Beruntungnya, semua kakak Turiman yang telah berkeluarga dan tinggal di luar kota sebulan sekali selalu mengirimkan uang kepada Mak Mirah. Hanya Turiman, anak bungsu Mak Mirah yang selalu menyusahkan hatinya, ditambah dengan kebiasaan Turiman yang selalu membentak, memaki, dan marah-marah setiap hari terhadap ibunya. Hal inilah yang semakin membuat Mak Mirah ngenes dan makan ati.

Turiman sudah dewasa, seharusnya ia bisa melindungi dan mengayomi ibunya. Namun kenyataannya, ia tidak melakukan kewajiban tersebut dengan baik. Sebagai seorang anak, ia mestinya berbakti dan menghormati orangtuanya karena orangtualah yang telah mati-matian merawatnya sejak kecil hingga dewasa.

Kewajiban seorang anak untuk berbakti kepada orangtuanya jelas merupakan kewajiban yang harus dan wajib dilakukan. Hal tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan firman Allah dalam Alkitab.

Telah ditegaskan dalam Alkitab bahwa hukum Allah kelima, “Hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu” (Kel. 20:12). Ini adalah perbuatan yang harus dilakukan oleh anak terhadap orangtuanya, atau dengan kata lain anak wajib berbakti kepada orangtua.

Oleh : Suciyati, A.M. Th. S.H, M.Kn.



Leave a Reply