Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Usai Putusan MK, PGI Serukan Semangat Persatuan & Ajak Masyarakat Rajut Persahabatan




Jakarta, eBahana.com – Persatuan Gereja Indonesia (PGI) mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Baik kepada pemilih maupun pendukung Joko Widodo-Ma’aruf Amin dan pemilih maupun pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, PGI berharap masyarakat kembali bersatu setelah berakhirnya pertarungan capres-cawapres dalam pemilu.

“Untuk sama-sama menghormati putusan MK ini yang bersifat final,” kata Sekretaris Umum PGI Pdt Gomar Gultom dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2019) dilansir dari kompas.com. Gomar mengimbau seluruh pihak, baik para elite maupun pendukung Jokowi dan Prabowo untuk meneduhkan suasana dengan menunjukkan persahabatan sebagai sesama anak bangsa

“Saatnya para elite bangsa ini menunjukkan keteladanan berupa kedewasaan berpolitik di tengah-tengah masyarakat yang sempat terpolarisasi akibat kontestasi Pilpres 2019. Semua elemen bangsa, di tengah perbedaan pilihan politik di waktu lalu, mari bersatu menyambut kehadiran Bapak Joko Widodo (Jokowi) dan Bapak KH Ma’ruf Amin untuk dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada Oktober yang akan datang,” ujarnya. 

Gomar meyakini presiden dan wakil presiden terpilih nanti dapat merangkul seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan berdasarkan pilihan politik. “Saya percaya Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dapat merangkul semua rakyat tanpa membedakan pilihan politik, dan bertindak sebagai Presiden yang mengayomi semua kelompok masyarakat,” tuturnya. Dia juga mendorong agar Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama-sama berperan langsung meneduhkan suasana. PGI juga berharap para elite politik mampu memberikan keteladanan kepada masyarakat.

Sejatinya, seluruh masyarakat Indonesia dapat memetik pelajaran berharga selama Pilpres yang lalu, dengan seluruh dinamika dan permasalahannya. Untuk itu, ia meminta seluruh masyarakat terus menyempurnakan proses-proses demokrasi. “Sebagai bangsa yang bermartabat, kita harus terus menyempurnakan proses-proses demokratisasi yang kita tempuh seraya semakin memperteguh komitmen kebangsaan kita,” pungkasnya.

Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019. “Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada sidang putusan final Kamis (27/06/2019) lalu. dbs, MK.

 



Leave a Reply