Ketua Umum MPH PGI dan Gubernur Sulut Buka KGM PGI
Minahasa Utara Sulawesi Utara, eBahana
AIRMADIDI, … – Mengambil tema, “Aku adalah yang awal dan yang akhir” dan Sub Tema, “Bersama seluruh Warga Bangsa, Gereja memperkokoh NKRI yang demokratis, adil dan sejahtera bagi semua ciptaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”, Konferensi Gereja dan Masyarakat Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (KGM PGI) di buka secara resmi oleh Ketua Umum MPH PGI, Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang bersama Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, hari ini, Kamis (28/03/19) di Convention Hall Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
“Dalam nama Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus, Konferensi Gereja dan Masyarakat Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia dibuka. Kiranya Ia menolong, memimpin dan menyertai kita,” sebut Henriette, sambil memukul palu disaksikan Gubernur Sulut dan Bupati Minahasa selaku Ketua Panitia Roy Roring.
Dalam sambutan singkatnya, Henriette mengungkapkan bahwa KGM PGI yang diselenggarakan lima tahun sekali, merupakan persiapan menuju Sidang Raya PGI yang akan diselenggarakan di Sumba. “Banyak isu nasional yang harus di bahas, untuk itu KGM PGI ini dilaksanakan,” ungkapnya.
Iapun berharap Konferensi Gereja dan Masyarakat PGI bisa menghasilkan hal-hal yang baik untuk di bawa ke Sidang Raya PGI di Sumba. Pemukulan tetengkoren dilakukan oleh Henriette bersama Gubernur Sulut Olly disaksikan Ketua Panitia Roy Roring.
Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey berharap peserta KGM PGI mendoakan Sulawesi Utara yang dijuluki Bumi Nyiur Melambai, namun kondisi para petaninya sedang dalam kesulitan. Menurut Olly, pelaksanaan KGM PGI di Sulut bukanlah sebuah kebetulan, oleh karenanya ia berharap dukungan doa dari tokoh-tokoh gereja yang hadir, sehingga ada solusi yang baik dari Tuhan untuk masyarakat Sulawesi Utara.
Adapun Ibadah yang mengawali sesi pembukaan Konferensi Gereja dan Masyarakat PGI ini, dipimpin oleh Pdt. Dr. Hein Arina, M.Th., Ketua Sinode GMIM yang mengambil nats pokok Injil Matius 24:27-44. (*) YM