Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Kegiatan Besar Patuhi Pedoman Prokes Mungkin Diizinkan Digelar




Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, saat kunjungan kerja ke Papua, Kamis (24/9). (Foto: dok. Kemenkominfo)

Jakarta, eBahana.com – Pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari COVID-19.

“Pemerintah dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny.

Kegiatan berskala besar itu termasuk aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival, konser, pesta, dan acara pernikahan besar.

Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan. “Tentu penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” katanya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 juga menyampaikan bahwa implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong serta saling melindungi merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan COVID-19. Satgas telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua. “Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” kata Johnny.

Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus COVID-19 terkendali. Penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat. Ada enam faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan, termasuk kondisi kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung, potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan, buruknya sirkulasi udara, dan lamanya kegiatan.

Juga tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, serta pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh, dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin yang dapat meningkatkan peluang penularan. Untuk menekan risiko, pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar, termasuk melakukan edukasi kesehatan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, dan memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.

Saat kegiatan, memastikan skrining kesehatan sebelum acara, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan, serta merujuk kasus positif yang terdeteksi untuk isolasi atau perawatan. Setelah acara, memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal dan mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

(dbs)



Leave a Reply