Aksi Solidaritas Sosial Gereja-Gereja di Tengah Pandemi Covid-19
Jakarta, eBahana
Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar semua warga harus tinggal di rumah (stay at home), dan melakukan pekerjaan dari rumah (work from home). Sekolah, mall, tempat hiburan, bahkan kantor pun akhirnya ditutup, untuk jangka waktu yang tidak menentu. Hal ini tentunya berimbas kepada pendapatan rakyat kecil, seperti pedagang asongan, buruh harian, driver online, dan lainnya.
Melihat situasi tersebut sejumlah gereja melakukan aksi solidaritas sosial berupa pemberian makanan gratis, dan pemasangan hand sanitizer di tempat terbuka agar dapat digunakan oleh siapapun. Seperti yang dilakukan oleh GKI Wahid Hasyim, GKI Maulana Yusuf, serta beberapa gereja lainnya.
Dalam aksi pemberian makan gratis, ada yang melibatkan warung makan di sekitar gereja. Dimana pihak gereja membayar biaya sekali makan, yang menurut pemilik warung berkisar Rp 15.000,-/porsi. Setiap orang yang telah mengambil jatah, akan mencatat dalam daftar sebagai laporan untuk gereja. Bagi mereka yang telah makan 2-3 kali, diharapkan tidak mengambil lagi, agar lebih banyak orang yang tertolong. Menariknya, mereka paham, dan tidak egois.
Aksi ini mendapat tanggapan positif dari mereka yang datang, dan dinilai sebagai wujud rasa kesetiakawanan. Mereka pun menginformasikan kegiatan ini kepada orang lain. Meski terkadang ada yang tidak menerima bagian karena kehabisan, namun mereka dapat memahami. Pemilik warung pun mengaku merasa terbantu, dan senang bisa ikut berbagi di saat yang sulit ini.
Ajakan untuk melakukan aksi solidaritas kemanusiaan telah disampaikan oleh MPH-PGI lewat imbauan untuk Gereja peduli terhadap sesama pada masa pandemi Covid-19. Dalam imbauannya, MPH-PGI mengajak Gereja untuk mengembangkan “Diakonia Karitatif Antar keluarga” dengan mendorong warga jemaat yang berkelebihan maupun berkecukupan secara finansial/materiil, untuk menolong keluarga-keluarga yang berkekurangan, dan mengalami dampak buruk ekonomi dari situasi ini. Diakonia tersebut tidak terbatas bagi warga Gereja, tetapi dapat disalurkan pula kepada sesama lainnya (antariman), agar di balik situasi yang tidak bersahabat ini dapat terbangun solidaritas kemanusiaan, dan kedamaian di tengah masyarakat.
MPH-PGI menegaskan, salah satu dari Diakonia ini adalah “Gerakan 3 M”(Memberi Mereka Makan). Gerakan ini berangkat dari perkataan Yesus kepada para murid di tengah berbagai penolakan dan krisis yang terjadi pada saat itu. Hal ini sekaligus menjadi bukti kesaksian Gereja di tengah berbagai tantangan dan pergumulan bangsa, serta kontribusi nyata Gereja dalam mendukung program pemerintah untuk jaring pengamanan sosial (social safety net).
Sumber: http://pgi.or.id