eBahana.com – SMS penipuan merupakan salah satu bagian dari transaksi elektronik. Karenanya penipuan lewat SMS dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1), pasal 35, pasal 45 ayat (1), pasal 51 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Pada intinya pasal-pasal tersebut mengatur bahwa orang yang…
Search
Our Social Media
- 21 March 2024
- 556 Views
- 14 March 2024
- 770 Views
- 21 March 2024
- 556 Views
- 14 March 2024
- 770 Views
- 8 March 2019
- 14837 Views
- 8 March 2019
- 14294 Views
- 8 March 2019
- 7488 Views
- 8 March 2019
- 6645 Views