eBahana.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui surat bernomor 800/BKPB KIB/VIII/2019/76150 tertanggal 7 Agustus 2019, yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Syamsudin Uti, memerintahkan Tim Satpol PP untuk menyegel rumah ibadah Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI), di Dusun Sari Agung, RT 01 RW 02, Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir,…
Search
Our Social Media
- 21 March 2024
- 1878 Views
- 14 March 2024
- 2060 Views
- 21 March 2024
- 1878 Views
- 14 March 2024
- 2060 Views
- 8 March 2019
- 14947 Views
- 8 March 2019
- 14438 Views
- 8 March 2019
- 7538 Views
- 8 March 2019
- 6682 Views