eBahana.com – Bagaimana pandangan WHO terkait masker? Masker sebaiknya digunakan sebagai bagian dari strategi langkah-langkah komprehensif untuk menekan penularan dan menyelamatkan nyawa; penggunaan masker saja tidak cukup untuk memberikan tingkat perlindungan yang memadai terhadap Covid-19. Anda juga harus menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari orang lain, membersihkan tangan Anda…
Jakarta, eBahana Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum. Aturan ini disahkan pada 19 Juni 2020. Menurut Terawan, tempat dan fasilitas umum berpotensi menjadi lokus penyebaran Covod-19. Sehingga Perlu protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di tempat…