Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

MPH-PGI Sampaikan Sejumlah Persoalan Bangsa Ketika Bertemu Menko Polhukam RI




Jakarta, eBahana

Sejumlah persoalan bangsa, diantaranya pelarangan mendirikan rumah ibadah yang masih marak terjadi di beberapa daerah, disampaikan oleh Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, saat MPH-PGI bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat, Kamis (13/02/20).

Pada kesempatan itu, Gomar mencontohkan sejumlah kasus pelarangan pendirian rumah ibadah, seperti di Aceh Singkil, Karimun, Sumatera Barat, serta GKI Yasmin, dan FKBP Filadelfia.

Sumber: http://pgi.or.id

Gomar menegaskan, oleh karenanya negara tidak boleh tunduk terhadap pemaksaaan kehendak dari kelompok masyarakat, tetapi pada saat yang sama negara dengan gereja harus berdialog dengan masyarakat setempat.

Demikian halnya soal SKB 2 Menteri Tahun 2006.  MPH-PGI melihat peraturan tersebut sebaiknya direvisi. Sebab, SKB 2 Menteri yang seharusnya memfasilitasi justru dipakai untuk membatasi dalam hal beribadah.

Selanjutnya, menurut Gomar, banyak kasus pelarangan dan penutupan rumah ibadah di daerah semestinya tak perlu dibawa sampai ke Presiden, atau kepada Menteri terkait di Jakarta. Cukup diselesaikan dengan adil di daerah.

Masih dalam kaitan dengan persoalan kebebasan beribadah, Gomar meminta melalui Menko Polhukam agar pemerintah bisa melindungi para Pejuang Hak Asasi (Human Right Defenders) yang berjuang untuk menegakkan toleransi di Indonesia. Ia meminta supaya mereka tidak diskriminalisasi atas apa yang mereka perjuangkan.

Dalam percakapan itu, Gomar juga mengangkat persoalan pelanggaran HAM di Papua, yang hingga kini belum tertangani dengan baik. Secara khusus di Paniai dan Nduga disampaikannya sebagai contoh. MPH-PGI melihat banyak sekali pembangunan di Papua tetapi persoalan-persoalan HAM belum tersentuh. Pendekatan kultural yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo diharapkan sungguh-sungguh dapat diterapkan di Papua.

Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh MPH-PGI, Mahfud MD, yang pada saat itu didampingi oleh Budi Koncoro (Staf Khusus), Yusuf (Staf Ahli), dan Rutbin Marpaung (Asdep), mengungkapkan terimakasih atas masukan yang diberikan, dan akan berjuang untuk mengatasinya secara bersama-sama.

Pada akhir pertemuan, MPH-PGI memberikan dokumen berupa Pokok-Pokok Pikiran MPH-PGI serta daftar gereja yang masih mengalami masalah.

Sumber: http://pgi.or.id



Leave a Reply