Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

GAMKI Siap Awasi Penyaluran BLT Dana Desa




Jakarta, eBahana

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menggelar Webinar bertajuk “Relawan Pemuda untuk Desa Siaga Covid-19”. Diskusi ini menghadirkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi dan Plt. Direktur RS PGI Cikini, dr. Alphinus Kambodji, Jumat (24/04/20).

Wamendes Budi Arie Setiadi menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melarang mudik sangat tepat. Hal ini disampaikannya saat membawakan topik “Terciptanya Tata Kelola Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2020”.

“Pemerintah baru mengeluarkan kebijakan, karena sebelumnya pemerintah harus terlebih dahulu menyusun semua instrumen supaya tidak merugikan warga masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan, mitigasi risiko ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus, melindungi warga desa dari Covid-19, dan mempermudah gerak cepat pemerintah dalam membangun perekonomian Indonesia ketika Covid-19 ini sudah berakhir. Sebab, desa adalah struktur sosial dan produksi. Apabila desa terpapar, maka akan mengganggu ketahanan nasional bangsa ini.

Kendati demikian, Budi Arie berharap semua aktivis, pemuda desa, aparat desa, pendamping desa untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga tugas relawan desa adalah melindungi dan menjaga warga desa dan warga perantau (sanak saudara).

“Ini adalah tugas kita semua untuk mengamankan warga desa dari Covid-19. Indonesia saat ini membutuhkan solidaritas dan gotong-royong, karena pemerintah saja tidak cukup menangani pandemi ini,” imbuhnya.

Soal kriteria penerima BLT, dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih universal dari Merauke hingga Sabang. Kendati demikian, Budi Arie mengatakan bahwa Kemendes saat ini sedang membuat terobosan guna memudahkan pemerintah desa dalam melakukan pendataan, sehingga tidak membingungkan kepala desa, RW dan RT.

Dia mengakui, kondisi kemiskinan di setiap desa di Indonesia sangat berbeda-beda. Sehingga kebijakan yang harus ditempuh setiap desa adalah Musyawarah Desa Khusus dan harus sejalan dengan UU Desa tahun 2014.

“Jadi semua ada pada keputusan masyarakat, mana yang berhak dan patut menerima bantuan. Jangan sampai tumpang tindih dengan penerima PKH, Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Pangan Nontunai,” ucapnya.

Maka dari itu, dia berharap semua aktivis desa dan tokoh desa agar memantau dengan seksama, supaya penyaluran BLT Dana Desa dapat tersalurkan bagi warga yang pantas dan berhak menerimanya.

“Kami sangat membutuhkan bantuan dari GAMKI untuk dapat terlibat dalam mencegah penyebaran Covid-19, dan memantau apabila ada kejanggalan-kejanggalan di lapangan. Laporkan segera ke Kemendes, kita akan bantu dan langsung menurunkan gugus tugas Kemendes. Bantuan ini harus betul-betul disalurkan bagi mereka yang benar-benar terdampak,” tandasnya.

Plt. Ditektur RS PGI Cikini, dr. Alphinus Kambodji mengatakan hal penting yang harus didorong dalam penanganan Covid-19 adalah pemberdayaan masyarakat, yaitu upaya untuk mendidik masyarakat agar mampu mencegah penularan Covid-19 pada diri sendiri, keluarga dan lingkungan (RT, RW, Kampung). Hal ini disampaikannya saat membawakan materi “Penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan Covid-19”.

Alphinus menjelaskan, solidaritas dan gotong-royong di antara sesama pemerintah desa, tokoh masyarakat, karang taruna dan seluruh elemen masyarakat sangat perlu.

“Penyebaran Covid-19 sangat masif dan dapat ditularkan melalui droplet (saat bersin dan batuk), dan menyentuh benda yang mungkin sudah disentuh orang lain yang terpapar Covid-19. Maka hal yang harus dilakukan setiap individu adalah rajin cuci tangan, menjaga etika batuk, menjaga imunitas tubuh, tidak merokok karena dapat menurunkan imun tubuh, dan berjemur di bawah matahari,” ujarnya.

Terkait ODP dan PDP, Alphinus menekankan untuk tidak dijauhi karena mereka bukanlah pengidap Covid-19. Solusinya adalah cukup isolasi diri selama 14 hari. Sedangkan bagi pasien PDP, apabila demam berlanjut maka harus menghubungi rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan yang intensif.

Namun, lanjut Alphinus, pasien OTG sangat berbahaya karena tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. Pasien OTG tanpa diketahui telah menyebarkan penyakit karena bersentuhan dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Soal jenazah Covid-19, lanjut Alphinus, Rumah Sakit telah melakukan SOP yang sangat ketat. Masyarakat setempat tidak perlu takut. Jenazah telah dibungkus sedemikian rapi dan disemprot disinfektan.

Sementara itu, Yanni Kainama, Ketua DPP GAMKI Bidang Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal mengatakan bahwa ajakan Kemendes harus disambut dengan baik. GAMKI sepakat bahwa penyaluran BLT Dana Desa dan PKTD masih belum berjalan dengan baik dan harus diawasi agar transparan dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, Yanni menyatakan bahwa GAMKI melalui Relawan Pemuda untuk Desa Siaga Covid-19 siap membantu Kemendes dalam mengawal implementasi BLT dan PKTD, serta menindaklanjuti semua pengaduan warga desa ke Kemendes secara proporsional dan profesional.

“GAMKI siap membantu Kemendes untuk mengawal Dana Desa sebagaimana yang telah disampaikan Wamendes tadi dan melakukan edukasi pencegahan Covid-19 di desa. Selain itu kita juga harus mengupayakan ketahanan pangan sehingga dalam waktu beberapa bulan ke depan tidak kelangkaan pangan, baik di desa, apalagi di kota,” tutup Yanni. Robby Go



Leave a Reply