Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

FKUB Tingkat Kecamatan Kabupaten Klaten Dikukuhkan, Peran Tokoh Agama menjadi Perekat Umat




Klaten Jawa Tengah, eBahana

Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani Mengukuhkan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Klaten Kamis (21/11/19) di Pendopo Pemkab Klaten.

Pengukuhan Pengurus FKUB 26 Kecamatan dilaksanakan berdasarkan SK FKUB Klaten bernomor KEP.111/FKUB/XI/2019 tentang Paguyuban Kerukunan Umat beragama Kecamatan se-Kabupaten Klaten.

Pelantikan juga dihadiri Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, Kapolres Klaten dan sejumlah pejabat lainnya.

Ketua FKUB) abupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi mengatakan pembentukan Paguyuban FKUB tingkat Kecamatan tersebut anggotanya berasal dari perwakilan lintas agama yang ada di masing-masing Kecamatan, keberadaannya sebagai tangan panjang FKUB Klaten untuk melaksanakan sosialisasi pentingnya kerukunan antar umat beragama.

“FKUB dibentuk karena kebutuhan masyarakat dimaksudkan untuk mencegah terjadinya konflik yang terkait soal kerukunan antar umat beragama sehingga tercipta masyarakat yang rukun damai dan sejahtera,” katanya.

Menurut Syamsuddin Asyrofi, tugas dan fungsi FKUB hampir sama dengan pemerintah hanya saja pengurus FKUB tidak memiliki wewenang memberikan rekomendasi pendirian tempat ibadah.

“Rekomendasi pendirian tempat ibadah menjadi kewenangan FKUB Kabupaten yang kemudian disampaikan kepada Bupati,” ujarnya.

Syamsuddin mengungkapkan FKUB akan mewadahi seluruh elemen keagamaan yang ada di kecamatan untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama di masyarakat.

Untuk menunjang operasional kegiatan ke depannya diharapkan dapat dipihaki dari APBD Kabupaten Klaten melalui kecamatan masing masing.

Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, Taslim Sahlan dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dikukuhkannya pengurus FKUB Kecamatan di Klaten. “Keberadaan FKUB sangat membantu pengurus FKUB kabupaten yang jumlahnya hanya 17 orang.” katanya.

Menurut Taslim Sahlan FKUB ini ada sebagai bagian dari usaha FKUB Klaten bersama tokoh masyarakat untuk merajut kerukunan antar umat beragama di Kecamatan.

Sedangkan keberadaan FKUB diharapkan dapat menjadi perekat umat dan membantu pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya konflik antar umat beragama. “Oleh karena itu Bupati dapat memihaki operasional kegiatannya FKUB dari APBD minimal 500 juta atau lebih per tahunnya”, kata Taslim. (MI)



Leave a Reply