Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Diskusi Perdana Litbang PEWARNA Indonesia: Hak Hidup, Hak Sehat dan Hak Pendidikan Dalam New Normal




eBahana.com – New Normal atau normal kebaruan yang akan segera terealisasi ini juga akan mengalami banyak tantangan baru. Hal ini bisa dilihat, misalnya, kurva pandemi di beberapa daerah belum mengalami penurunan atau melanda. Data secara nasional masih menunjukkan trend yang meningkat. Ada kekhawatiran masyarakat, jika anak harus masuk sekolah, maka besar kemungkinan anak akan dihantar ke rumah sakit, bukan dihantar ke masa depan. Masalah lain lagi, bahwa anak tidak diizinkan untuk masuk sekolah, di sisi lainnya orang tua sudah harus masuk bekerja, maka timbul masalah baru, yaitu anak akan terbengkalai dalam pendampingan belajar dari rumah, khususnya anak-anak yang membutuhkan pendampingan khusus.

Ada juga trend bahwa sekolah akan memperpanjang pembelajaran jarak jauh atau mungkin menjadi kenormalan baru di masa mendatang. Adanya PJJ akan mengurangi biaya pendidikan menjadi relatif murah. Hal inipun menimbulkan masalah baru, yaitu institusi pendidikan yang memiliki fasilitas lengkap, tentunya tidak akan bisa dinikmati peserta didiknya karena penerapan jarak fisik dalam sosial. Dengan demikian, akan ada pengurangan biaya pendidikan. Dengan adanya pengurangan biaya pendidikan, maka akan berdampak pada pengurangan tenaga pengajar dan tenaga administrasi di lembaga pendidikan.

Paradigma masyarakat juga terbelah terkait pembatasan jarak fisik dalam relasi sosial, karena kesadaran terhadap Covid-19 ditanggapi sebagai konspirasi semata, dianggap Covid-19 tidak berbahaya, karena yang lebih berbahaya adalah DBD dan TBC.

Menyikapi situasi demikian, muncul pertanyaan, bagaimana memadukan antara hak hidup, hak sehat dan hak pendidikan? Bisakah hal ini diterapkan secara bersamaan atau harus memilih satu diantara ketiganya? Sebab ketiga hal tersebut adalah hak dasar manusia.

Untuk menyikapi masalah tersebut, pada Selasa, 23 Juni 2020 pukul 10.00-12.00 WIB, Penelitian dan Pengembangan Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (Litbang PEWARNA) meluncurkan diskusi perdananya dengan menggunakan aplikasi Zoom dengan tema “Hak Hidup, Hak Sehat dan Hak pendidikan dalam New Normal”.

Litbang PEWARNA menghadirkan empat narasumber untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Diantaranya, yaitu Abetnego Tarigan, selaku Deputi Kepala Staf Kepresidenan, Jasra Putra, S.Fil.I, M.Pd, selaku Komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi, Hilmar Farid, Ph.D., selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud, Dr. Donna Margaretha Sampaleng dari Litbang PEWARNA Indonesia dan dosen STT IKAT. Untuk berjalanya diskusi dipandu oleh moderator Ashiong P. Munthe selaku Litbang PEWARNA Indonesia.

Abetnego Tarigan, selaku Deputi Kepala Staf Kepresidenan, menjelaskan bahwa transisi pendidikan ke tatatan masyarakat aman dan produktif dengan adaptasi kebiasaan baru. Ia menekankan bahwa, “Pandemi Covid-19 akan meningkatkan urgensi transformasi dunia pendidikan yang searah dengan arus revolusi digital 4.0”. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), imbuhnya “Juga kemungkinan besar berlanjut di masa pasca pandemi dan akan menjadi role model pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada tatanan masyarakat aman dan produktif. Institusi pendidikan sebagai pelopor pelaksanaan distance learning memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan dan perbaikan PJJ pada tatanan masyarakat aman dan produktif”, paparnya.

KPAI yang diwakili oleh Jasra Putra, S.Fil.I, M.Pd, selaku komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi, menyoroti bahwa Era Covid-19 ini merupakan momentum bagi peserta didik dan satuan pendidikan untuk bisa lebih mengenal lingkungan terdekat anak. Jasra, mengingatkan bahwa guru dan orang tua penting mengevaluasi proses belajar yang saat ini dijalankan dari rumah. Lanjutnya, “Tujuannya agar pendampingan belajar anak ke depannya semakin berkualitas. Hak Hidup, Hak Kesehatan dan Hak Pendidikan adalah satu kesatuan yang tidak boleh diabaikan oleh stakeholders perlindungan anak, maka setiap kebijakan, program dan kegiatan terkait anak harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak”, tandasnya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud, Hilmar Farid, Ph.D., menguraikan pandangannya. “Pandemi Covid-19 ada horor dan hopenya. Horornya adalah PHK massal, resesi ekonomi, krisis pangan dan kelaparan, konflik sosial-politik, problem kesehatan fisik dan mental. Namun tetap ada hopenya, jika dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mengubah banyak hal, misalnya fokus pada keselamatan, kesehatan fisik dan mental, keamanan pangan, perumahan yang aman dan sehat, pendidikan yang merata dan berkualitas, dan akses pada kebudayaan,” jelasnya.

Dari Litbang PEWARNA yang diwakili oleh Dr. Donna Margaretha Sampaleng sekaligus dosen STT IKAT, memaparkan “perlunya memaksimalkan potensi daerah (wilayah) potensi keluarga melalui program-program. Misalnya, ketahanan pangan, ketahanan keluarga (pondasi agama dan moral), ketahanan sosial masyarakat”. Ia menegaskan, “upaya penanganan dan pemenuhan hak difokuskan untuk menjadi solusi bersama bukan alat promosi atau politisasi”. Melalui Litbang PEWARNA, jelasnya, “ini bisa menjadi satu ruang untuk melakukan penelitian dan pengembangan terhadap kasus dan kondisi serta memberikan (menyuarakan) masukan kepada pihak pemangku kepentingan untuk ditindaklanjuti”.

Oleh Ashiong P. Munthe, Litbang PEWARNA Indonesia.



Leave a Reply