Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Yesus, Maria dan Gerakan Pro Life: Teladan Kesetiaan dan Ketaatan




Oleh Jacko Ryan

Di Indonesia, hadirnya remaja justru menjadi kekuatan dan komponen terbesar. Pada tahun 2016, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menyebutkan bahwa satu dari empat penduduk di Indonesia adalah remaja.Hal tersebut sudah diperkirakan dalam buku “Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035” yang menyebutkan bahwa Indonesia sedang memasuki masa dimana penduduk dengan usia produktif terus meningkat secara jumlah ataupun proporsinya. Alih-alih menjadi modal pembangunan bangsa ke depan, anak muda di Indonesia dihadapi persoalan serius. Ia dihadapkan pada dua makna: secara positif, penduduk berusia muda akan menjadi faktor produksi tenaga manusia (human resources) dan secara negatif, penduduk usia muda justru dapat menjadi beban negara.

Dalam ilmu psikologi, remaja dianggap memiliki dua nilai yaitu harapan (idelisme) dan kemampuan. Apabila kedua nilai tersebut tidak terjadi keselarasan maka akan muncul berbagai bentuk frustasi. Terlebih ketika melihat remaja yang memiliki keinginan untuk sering mencoba berbagai perilaku yang mereka anggap modern, Pada gilirannya bentuk frustasi tersebut akan diwujudkan dengan melakukan tindakan-tindakan menyimpang. Tak terkecuali pada tindakan pergaulan bebas dan akhirnya menjurus ke seks bebas.

Remaja secara alamiah memiliki dorongan seks yang sangat besar, namun hal tersebut tidak didampigi dengan bekal pendidikan atau informasi seksualitas yang baik. Hal tersebut tentu memperbesar resiko untuk remaja terjemurus ke dalam prostitusi, seks bebas, dan hal negatif lainnya. Kalau hal ini terjadi dan mengakibatkan kehamilan, maka laki-laki sebagai pasangannya akan dituntut untuk bertanggung jawab dengan cara pernikahan atau dengan jalan pintas lainnya yakni aborsi.

Anak Muda dan Aborsi

Aborsi (abortio) bermakna pengeluaran hasil konsepsi dari uterus secara prematur pada umur di mana janin itu belum bisa hidup di luar kandungan. Secara medis, segala tindakan yang dilakukan pada janin sebelum berumur 24 minggu dan mengakibatkan matinya janin disebut aborsi. Sedangkan pengeluaran janin sesudah umur 24 minggu dan mati disebut pembunuhan bayi (infanticide). Berbeda pengertian secara moral dan hukumyang memaknai aborsi sebagai pengeluaran janin sejak adanya konsepsi sampai dengan kelahirannya yang mengakibatkan kematian.Aborsi banyak dipilih dengan berbagai tujuan dan alasan, yakni berdasar ekonomi, kesehatan, ketidaksiapan, penolakan terhadap bayi yang dikandung, menutup malu, dll. Bahkan, bagi pelajar, aturan sekolah yang memberi sanksi bagi pelajar putri yang hamil untuk keluar sekolah menjadi alasan tersendiri untuk melakukan aborsi.

Aborsi dalam kehidupan anak muda di Indonesia bukanlah sesuatu yang langka. Dari data yang disajikan oleh Kementrian Kesehatan mengenai Survei Kesehatan Repoduksi Remaja Indonesia 2012 disebutkan bahwa hubungan seks pra nikah yang dilakukan remaja usia 15-24 tahun meningkat dari 16,9 persen pada tahun 2007 meningkat menjadi 21,6 persen pada 2012. Padahal, seks pra nikah pada remaja berisiko terhadap terjadinya kehamilan di usia muda dan dapat berlanjut pada tindak aborsi.

Walau ada pengecualian terhadap berbagai kasus aborsi, alasan aktivitas pacaran yang menyimpang sehingga membuat remaja hamil di luar nikah pada usia muda tidaklah dapat menjadi alasan kita atau Gereja memperbolehkan tindak aborsi. Walaupun berbagai dampak seperti dalam kehidupan keluarga, social dan psikologis pelaku, alasan tersebut juga tidak dapat dibenarkan untuk melegalkan aborsi pada kaum muda saat ini.

Maria dan Penghargaan Kehidupan

            Kisah pemberitahuan tentang kelahiran Yesus (Luk 1:26-38) tertuliskan bagaimana sikap Maria harus menerima kabar mahapenting yakni akan mengandung dan melahirkan Yesus (ay.30-33). Maria sadar bahwa kabar mahapenting itu membawanya akan sebuah tanggung jawab yang mahaberat. Lebih-lebih, ia sendiri belum bersuami (ay.34). Dalam dirinya, ia tentu diliputi kegamangan dan ketakutan mendalam. Berbagai resiko seperti batalnya rencana perkawinannya dengan Yusuf, calon suami nya, terlebih hukum saat itu yang menyatakan bahwa jika ada seorang gadis yang sudah bertunangan namun berbuat sundal maka ia harus dihukum rajam (lih. Ul. 22:23-24). Belum lagi teringat akan kisah Yehuda yang membakar hidup-hidup seorang Tamar, menantunya yang telah bersundal dan mengandung dari hasil persundalannya itu (lih. Kej 38:24) tampaknya menjadi kekhawatiran dan ketakutan Maria. Kekhawatirannya ia ungkapkan dengan pertanyaan, “Bagaimana hal itu mungkin terjadi, karena aku belum bersuami?” (ay. 34).

Maria dihadapkan pada dua pilihan: menerima atau menolak hadirnya kehidupan dalam rahimnya itu. Kekhawatiran Maria akan dua pilihan itu akhirnya sirna. Ia justru mengarahkan hidupnya pada penghargaan kehidupan agar“supaya engkau hidup, baik engkau maupun keturunanmu, dengan mengasihi TUHAN, Allahmu, mendengarkan suara-Nya dan berpaut pada-Nya” (lih. Ul. 30:19-20). Jawaban akan kehidupan itu lah yang menjadi pilihan Maria. Ia mengakui betul kerendahannya sebagai hamba Tuhan dan setia akan tugas yang diembannya. “Sesungguhnya aku ini adalah hamba Tuhan, jadilah padaku menurut perkataanmu itu.” (ay. 38) menjadi jawabannya  kepada malaikat. Maria yang bukan hanya memilih dan menghargai kehidupan, namun justru karena pilihannya itu, karya keselamatan Allah melalui peristiwa inkarnasi menjadi genap. Pilihan tersebut sebenarnya bukan berfokus pada diri Maria seorang, tetapi melalui pilihannya, ia menunjukkan bahwa hanya Allah yang patut dimuliakan.

Kesetiaan dan Ketaatan Maria

Kesetiaan Maria akan penghargaan kehidupan (pro life) tidak berhenti sampai disitu. Hal tersebut digambarkan dengan indah melalui tradisi Orthodoks dan Katolik. Ikon Galaktotrophousa (yang berarti “The Milk-Giver) dalam Gereja Orthodoks ataupun Maria Lactansdalam Gereja Katolik menggambarkan rupa Maria yang sedang menyusui Bayi Yesus. Kesetiaan itu terus mewujud sampai Anaknya yang terkasih harus menanggung dosa dunia dengan wafat di kayu salib. Dalam peristiwa itu, ketaatan dan kesetiaan nampaknya tidak hanya ditunjukan oleh Yesus yang setia dan taat pada kehendak Bapa-Nya untuk wafat di kayu salib, melainkan juga ditunjukkan oleh Maria.Kedua karya tersebut setidaknya membantu kita dalam melihat kesetiaan dan ketaatan Maria. Ia yang dengan penuh kerendahan hati menerima kabar gembira itu dan merengkuh-Nya dengan penuh cinta, yang disimbolkan melalui tindakan menyusui.

Hal ini pula yang menjadi refleksi atas kehidupan kita. Fenomena aborsi marak terjadi karena itulah cara yang instan dan praktis. Berbagai alasan pelik yang memperbolehkan hal itu tidak dapat dibandingkan dengan kekhawatiran Maria untuk menerima kabar bahwa ia harus mengandung Yesus. Alih-alih menolaknya, ia justru mengarahkan hidupnya pada penghargaan kehidupan dan ternyata pada cara itulah Allah mewujud dalam kehidupan manusia, walau berbagai resiko besar dapat menimpa Maria. Melalui Maria pula, kita belajar bahwa kehidupan itu tidak hanya cukup dihargai, namun juga dirawat. Hal tersebut tergambar jelas dalamIkon Galaktotrophousa, Maria Lactansdan Patung Pieta. Jika Maria berani mengatakan “ya” pada rencana Allah, kita pun juga demikian. Melalui kesetiaan dan ketaatan Maria, kita diajak untuk menghargai kehidupan ini.  Siapkah kita?

 

 

 



Leave a Reply