Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Part Time, Full Time




eBahana.com – Dalam dunia pelayanan gerejawi sering muncul kalimat part time dan full time. Yang disebut full time adalah bagi mereka yang menggunakan seluruh hidup dan waktunya untuk melayani pekerjaan-Nya seperti pendeta, evangelis dan yang lainnya. Sedangkan mereka yang disebut part time adalah para pengikut Kristus yang melayani Dia di sela-sela pekerjaannya seperti berdagang, pegawai negeri sipil, petani dan yang lainnya.

Tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah Tuhan Yesus membuat penggolongan yang sedemikian itu? Apabila dilihat dari sisi amanat agung: “ Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di Surga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus.”

Jika dilihat dari sudut pandang ayat diatas maka semua pengikut Kristus mempunyai tugas dan tanggung-jawab yang sama tanpa kecuali, yaitu pergilah, jadikanlah semua murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa, Putra dan Roh Kudus.

Sedangkan profesi atau pekerjaan adalah panggilan atau pilihan. Pada prinsipnya dimanapun profesi dan keadaannya amanat agung Kristus harus dilaksanakan. Dengan kata lain kata pergi, jadikanlah semua bangsa murid-Ku baptislah mereka dalam nama Bapa, Putra dan Roh Kudus menjadi suatu keharusan. Sebab kata penulis surat Ibrani bahwa: “Kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri.” Yang perlu digaris bawahi adalah: “Kamulah bangsa yang terpilih, para pengikut-Nya adalah bangsa yang dipilih Dia untuk pergi melaksanakan amanat agung. Imamat: para pengikut Kristus adalah dipanggil untuk menjadi imam yaitu menjadi seorang pemimpin umat yang telah menjadi murid Kristus. Rajani, para pengikut Kristus adalah anak raja seperti Yesus juga demikian.”

Dengan kata lain adalah full time atau part time bukan hal yang pokok. Karena yang terpenting supaya amanat agung Kristus dapat dilaksanakan dengan baik maka ada tiga tugasnya yaitu, bersaksi, bersekutu dan melayani. Markus S



Leave a Reply