Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Dekrit Raja di Atas Segala Raja I, Kharisma (Kewibawaan) dari Allah




eBahana.com – Setelah Indonesia merdeka pada 17 agustus 1945 tidak secara otomatis terbebas dari belenggu impetalisme (penjajahan) yang datang dari Belanda yang ingin menguasai Nusantara kembali. Dan ditambah dengan rong-rongan pemberontak yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta ingin mengubah dasar negara Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dengan asas dan dasar yang lain. Mereka yang akan memberontak adalah PRRI, DITII Karto Suwiryo dan lain sebagainya. Dalam kurun waktu antara 1945 sampai tahun 1960, banyak kejadian maupun peristiwa yang berusaha menggoyang eksistensi dan keutuhan NKRI  yang baru seumur jagung, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negara ini. Terkhusus mereka yang ingin mengganti keberadaan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai satu satunya asas di negara ini.

Undang Undang Dasar 1945 diganti dengan Undang Undang Dasar Sementara yang sering disebut UUDS. Bahkan Negara Republik Indonesia pernah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Atas desakan rakyat maka ia sebagai kepala negara dan sekaligus sebagai kepala negara (presiden) Ir. Soekarno mengeluarkan dekrit. Apa itu dekrit? “Dekrit itu berasal dari bahasa Latin: dekcenere yang artinya mengakhiri, memutuskan, menentukan atau titah yang adalah perintah yang dikeluarkan kepala negara maupun pemerintahan dan memiliki kekuatan hukum.” Dekrit Presiden Soekarno dikeluarkan pada 5 Juli 1959 dan berisi tentang: Pembubaran Badan Konstituante hasil pemilu 1955 dan penggantian Undang Undang Sementara (UIDS tahun 1950 ke UUD 1945. Dekret presiden di atas adalah dekrit yang dikeluarkan kepala negara dan paling krusial bagi keberlanjutan berbangsa dan bernegara Indonesia pada saat itu. Dan terbukti ampuh sebab sampai dengan saat ini Pancasila dan UUD 1945 tetap jaya walaupun sudah berkali kali berganti kepemimpinan.

Demikian juga dengan Allah sebagai raja di atas segala raja Ia tidak akan rela apabila yang menjadi milik kepunyaan-Nya itu diambil begitu saja. Oleh karena itu Dia melakukan dekret dengan tujuan supaya umat manusia kembali ke dalam pangkuan-Nya, yaitu untuk menyembah Dia dan hidup sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam Firman-Nya. Untuk merealisasikan hal di atas Ia mengutus para hakim. Mereka adalah pemimpin bangsa Israel pada periode setelah memasuki tanah Kanaan yang dipimpin oleh Musa dan  Yosua dan sebelum masa kerajaan. Masa hakim hakim terjadi sesudah masa kaum patriat (pengembara) yang terdiri Abraham, Ishak dan Yakub dan yang lainnya sampai kepada, Musa dan Yosua. Apa yang menjadi tugas hakim pada masa Israel? Mereka adalah seorang penguasa atau pemimpin militer, sekaligus orang yang memimpin pengadilan hukum, sebab pada waktu itu tidak ada raja sehingga seseorang berbuat apa saja menurut subyektifitas mereka masing masing.

Pada waktu ada masalah baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam, di situlah baru muncul pemimpin, para pemimpin dadakan itulah yang disebut hakim. Generasi para hakim itu hidup kira-kira tahun 1405 sampai tahun 1025 sebelum Masehi (SM). Hakim yang tercatat dalam Alkitab yang terkenal ada tujuh hakim.  Ketujuh hakim tersebut adalah: Otniel, Ehud, Barak, Debora, Gideon, Abimelekh, Yepta dan Simson. Mereka itu disebut hakim besar, mengapa demikian? Di dalam Alkitab tidak dijelaskan secara terperinci. Namun mengenai pergantian hakim, berapa lama menjadi seorang hakim, kekayaan hakim, asal-usulnya, kematian dan makamnya, Samuel pernah mencatatnya walaupun hanya sedikit. “Samuel memerintah sebagai hakim atas orang Israel seumur hidupnya. Dari tahun ke tahun ia berkeliling ke Betel, Gilgal dan Mizpa dan memerintah atas orang Israel di segala tempat itu, lalu ia kembali ke Rama, sebab di sanalah rumahnya dan di sanalah ia memerintah atas orang Israel  dan di sanalah ia mendirikan mezbah, bagi Tuhan.”

Samuel walaupun tidak tercatat di dalam kitab hakim hakim tetapi dia memenuhi kriteria sebagai seorang hakim, sebab ia juga memerintah sebagai seorang pemimpin bangsa Israel. Samuel juga bisa dilacak asal usulnya karena dia berasal dari Rama. Yang istimewa dari dirinya sebagai seorang hakim adalah: “Mendirikan mezbah bagi Tuhan.” Dan tidak menutup kemungkinan itu menjadi kata kunci dan salah satu alasan bagi Allah mengapa Dia memanggil ke tujuh hakim yang tertulis diatas termasuk Samuel. Bahkan  memberikan kewibawaan atau karisma dan kemampuan yang lainnya untuk memperlengkapi mereka menjadi seorang hakim atau pemimpin bangsa Israel. Dengan kemampuan tersebut diatas para hakim tersebut mampu menjalankan semua tugas sebagai seorang hakim.

Sekarang bagaimana dengan hakim yang Ia utus di era sekarang ini, apakah juga mempunyai kewibawaan dan karisma seperti hakim pada masa itu? Yang mampu menjawab hanya kita masing masing, karena dekret yang dahulu diberikan kepada para hakim juga yang diberikan kita saat ini dan generasi yang akan datang. Supaya mampu menjalankan tugas kehakiman yang diberikan Allah harus mempunyai karisma dan kewibawaan  yang sama dengan para hakim saat itu. Hanya kuasa Roh Kudus dan kuasa Firman yang akan memberikan segala kebutuhan kita dalam pelayanan hakim.

Oleh Markus S.



Leave a Reply