Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Siaran Pers PGI: Upaya Pelemahan KPK Harus Dilawan




Jakarta, eBahana

Sehubungan dengan upaya DPR dalam merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) maka dengan ini Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyatakan.

Pertama, tidak menyetujui revisi UU KPK yang diarahkan untuk memperlemah KPK. Undang-undang KPK sebaiknya memperkuat KPK dalam memberantas korupsi. Upaya membatasi wewenang KPK dalam melakukan penyadapan nyata-nyata akan mengibiri kekuatan KPK yang selama ini telah banyak menjerat korupsi.

Kedua, keinginan untuk memberikan wewenang menghentikan perkara (SP3) kepada KPK juga akan melemahkan KPK. Pemberian SP3 itu berpotensi membuka ruang untuk tawar menawar perkara korupsi.

Ketiga, namun demikian, PGI tetap mendorong agar KPK tetap menjadi lembaga independen dan tidak menjadi lembaga super body yang berlaku sewenang-wenang tanpa kontrol dan pengawasan.

Demikian rilis ini kami sampaikan dengan harapan agar Presiden Republik Indonesia mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan lembaga ini, dengan mengisi orang-orang yang berintegritas, dan bebas dari segala kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Jakarta, 10 September 2019

Irma Riana Simanjuntak

HUMAS PGI–081275745533.



Leave a Reply