Media Rohani Terlengkap & Terpercaya


Input your search keywords and press Enter.

Seruan PGI Menyambut Hari Anak Nasional 23 Juli 2019




eBahana.com – Anak Adalah Masa Depan Bangsa dan Gereja

Himbauan PGI dan Lembaga-lembaga Pelayanan Anak Menyambut Hari Anak Nasional 23 Juli 2019.

Selamat Hari Anak Indonesia 2019!

Anak merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki potensi dan peran strategis. Kondisi bangsa Indonesia 20-30 tahun yang akan datang, dapat dilihat dari kondisi anak Indonesia saat ini, karena masa depan bangsa Indonesia berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kondisi dan kualitas anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa. Hal itu juga berlaku untuk Gereja. Proses tumbuh kembang anak dalam gereja akan mempengaruhi perkembangan gereja. Gambaran masa depan gereja dapat dilihat dari cara gereja memperlakukan anak saat ini, karena anak adalah generasi masa kini dan generasi masa depan gereja.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 pada 23 Juli 2019 dengan tema: “Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak”. Sub Tema: Perkuat peran keluarga dalam berbagai upaya untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak; Wujudkan pengasuhan yang berkualitas dan berbasis hak anak yang dimulai dari keluarga. Tagline: Kita Anak Indonesia, Kita Gembira! #KitaGembira. Tujuan Perayaan Hari Anak Nasional tersebut adalah: untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran dan peran aktif setiap individu, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah dan negara dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas untuk anak serta memberikan perhatian dan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh anak dan keluarga tentang pentingnya meningkatkan kualitas anak melalui peningkatan pengasuhan keluarga yang berkualitas.

Pada peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2019 ini, PGI bersama Pelayan Anak mengajak gereja-gereja di Indonesia dan masyarakat Indonesia untuk:

  1. Melakukan penguatan kepada keluarga, sebagai lembaga pertama dan utama dalam memberikan pengasuhan yang berkualitas, agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
  2. Gereja harus menerapkan program GEREJA RAMAH ANAK dan melayani anak-anak dengan RAMAH ANAK.
  3. Gereja harus menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar anak dapat terlindungi, hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal.
  4. Membangun penyadaran kepada keluarga, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam menanggulangi pernikahan dini yang mengancam kehidupan anak-anak di Indonesia.
  5. Membangun kerjasama yang baik antara keluarga, masyarakat dan pemerintah untuk mencegah stanting untuk kualitas anak bangsa yang lebih baik.
  6. Melakukan penguatan kepada guru, aktivis dan penggiat anak agar sebagai orang terdekat yang mendidik dan mendamping anak dapat memiliki pengetahuan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
  7. Melakukan penguatan kepada anak agar memiliki kemampuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan dirinya serta memiliki kemampuan untuk melindungi diri.
  8. Membangun penyadaran kepada para pemimpin, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, termasuk pimpinan gereja untuk memberikan perhatian yang lebih besar dalam upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

Narahubung: Irma, Humas PGI: 0812 7574 5533; Repelita, Biro Perempuan dan Anak PGI: 0813 1745 3932



Leave a Reply